Apple Bakal Kembali Hadapi Tuduhan Antimonopoli Uni Eropa karena Batasi Akses NFC
Ilustrasi (Jonas Leupe / Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Apple akan menghadapi tindak lanjut pelanggaran kebijakan Uni Eropa (UE) karena membatasi akses pada sistem pembayaran Near-Field Communication (NFC) selulernya ke penyedia layanan pihak ketiga.

Kasus yang dibuka pada 2020 ini akan dipimpin oleh penyelidik UE komisaris persaingan Margrethe Vestager minggu depan, yang telah menemukan Apple memblokir penyedia layanan pihak ketiga di iPhone untuk mengakses NFC pada sistem dompet selulernya, Apple Pay.

Dengan membatasi akses ke chip NFC, layanan seperti PayPal, Venmo, bank, dan penyedia keuangan lainnya, tidak dapat memberikan pengalaman serupa dengan Apple Pay untuk pengguna iPhone.

Apple sendiri bisa menghadapi hukuman berat jika tuduhan itu terbukti benar, dengan denda hingga 10 persen dari omset globalnya. Namun, perusahaan mengklaim bahwa pembatasan pada NFC diterapkan sebagai perlindungan untuk privasi dan keamanan pengguna.

Diketahui, bukan kali pertama Apple menghadapi tuduhan antimonopoli terkait Apple Pay. Tahun lalu, UE menyelidiki Apple karena membebankan biaya 30 persen kepada pihak ketiga untuk meng-hosting aplikasi mereka di App Store, sambil mempromosikan layanan pesaingnya sendiri di pasar yang sama.

Dilansir dari Neowin, Jumat, 29 April, Vestager sebelumnya menyatakan bahwa Apple telah memperoleh peran penjaga gerbang dalam hal distribusi aplikasi dan konten ke pengguna di perangkat Apple.

Spotify juga telah mengajukan keluhan terhadap Apple tentang bagaimana dia membebankan komisi 30 persen dari pembelian dalam aplikasi, dan melarang pengguna membayar menggunakan metode alternatif untuk berlangganan di dalam aplikasi.

Keluhan serupa diajukan juga oleh perusahaan e-book Kobo, ia mengaku sulit untuk tetap memperoleh keuntungan saat bersaing dengan Apple Books, yang tidak mengeluarkan biaya yang sama.

Sebagai informasi, UE baru-baru ini menyetujui Digital Markets Act, yang memaksa pemegang platform seperti Apple untuk mengizinkan pengguna mengunduh aplikasi dari sumber pihak ketiga, atau sideloading, sebuah praktik yang telah lama ditentang oleh CEO Apple Tim Cook.

Hal ini karena risiko yang akan ditimbulkannya kepada pengguna, dan jelas bukan karena itu akan memotong uang yang dihasilkan Apple dari App Store.