Rusia Denda Google karena Gagal Hapus Video “Informasi Palsu” di YouTube
YouTube dianggap telah menyebarkan informasi palsu tentang invasi Rusia ke Ukraina. (foto; dok. pixabay)

Bagikan:

JAKARTA – Pengadilan Rusia telah mendenda Google Alphabet Inc. sebesar 11 juta rubel (Rp1,98 miliar). Menurut laporan kantor berita TASS mereka dianggap gagal memenuhi tuntutan pemerintah Rusia untuk menghapus apa yang mereka sebut sebagai informasi "palsu" tentang konflik di Ukraina dan video YouTube yang diproduksi oleh kelompok sayap kanan Ukraina.

Pengawas komunikasi Rusia mengatakan awal bulan ini bahwa mereka mengambil langkah-langkah untuk menghukum Google karena "menyebarkan informasi palsu" di YouTube. Mereka sebelumnya telah memperingatkan perusahaan AS ini bahwa mereka akan didenda jika gagal mematuhi perintah itu. Aksi Rusia ini mereka bagian dari pertarungan yang lebih luas dengan perusahaan teknologi asing dan media untuk mengontrol arus informasi.

Menurut Pengadilan Distrik Tagansky Moskow, Kamis lalu, Google sebelumnya sudah dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran administratif dan didenda 4 juta rubel (Rp 710 juta) dan 7 juta rubel (Rp 1,2 miliar) dalam dua kasus lain. Google sendiri tidak segera komentar tentang hal ini.

Kantor berita TASS mengatakan denda tersebut berkaitan dengan apa yang dianggap Moskow sebagai distribusi data yang tidak akurat tentang kerugian pasukan Rusia dan korban sipil di Ukraina. Selain itu ada pula distribusi klip video di YouTube yang diproduksi oleh kelompok sayap kanan Ukraina seperti batalyon nasionalis Azov.

Rusia mengirim puluhan ribu tentara ke Ukraina pada 24 Februari dalam apa yang disebutnya operasi khusus untuk menurunkan kemampuan militer tetangganya di selatan dan membasmi orang-orang yang mereka sebut sebagai nasionalis yang berbahaya.

Pasukan Ukraina sendiri telah melakukan perlawanan keras dan Barat telah memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Moskow dalam upaya untuk memaksa Presiden Vladimir Putin  menarik pasukannya.

Dilporkan oleh Reuters, Rusia juga telah memblokir beberapa perusahaan media sosial asing, termasuk Facebook dan Instagram milik Meta Platforms Inc. YouTube, meskipun di bawah tekanan yang meningkat dari pemerintah Rusia, tetap tersedia.

Kantor berita RIA pada Kamis lalu melaporkan bahwa kasus lain telah diajukan terhadap Google untuk apa yang mereka sebut sebagai pendistribusian video di YouTube yang menyerukan serangan teror di Rusia.