Tokopedia dan Bukalapak Turunkan Lapak Gedung DPR yang Dijual Murah
Tangkapan layar Gedung DPR dijual (dok. Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA - Banyak cara yang dilakukan warganet untuk mengungkapkan kekesalan dengan DPR, lantaran mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja. Sejumlah akun toko e-commerce bahkan kedapatan menjual gedung DPR dengan berbagai harga. 

Dari penelusuran VOI, saat memasukkan kata kunci "Gedung DPR" dalam kolom pencarian pada aplikasi Tokopedia akan memunculkan pelapak yang menawarkan penjualan gedung DPR beserta anggota dengan keterangan: "Dijual Gedung DPR beserta Anggota". 

Beberapa e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak pun telah menurunkan lapak online yang menjual atau menawarkan gedung DPR. External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan pihaknya telah mensortir ulang unggahan mandiri yang dibuat oleh penjual atau user generated content (UGC).

"Walau Tokopedia bersifat UGC - di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri - aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," tutur Ekhel dalam pesan singkatnya, Rabu, 7 Oktober. 

Tokopedia, katanya, memiliki fitur Perlaporan Penyalahgunaan agar masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar. Dalam hal ini baik aturan penggunaan di Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

Senada dengan Tokopedia, Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella, juga telah menurunkan sejumlah konten yang menjual gedung DPR tersebut.

"Pelapak yang terbukti menjual produk yang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan akan segera di take-down oleh tim yang terkait," ungkap Senior Corporate Communications Manager Bukalapak, Gicha Graciella

Gichaa mengatakan, Bukalapak mempersilahkan pelapak untuk menentukan harga produk dan strategi penjualan masing-masing. Namun, Bukalapak akan menindak tegas pelapak yang menjual produk yang menyalahi aturan, serta tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan. 

"Kami juga sangat terbuka untuk para pengguna memberikan laporan terkait dengan hal ini dengan cara menggunakan fitur lapor, dan menghubungi akun BukaBantuan di Bukalapak untuk dapat ditindaklanjuti oleh tim terkait," jelasnya.

Sejatinya aksi jual Gedung DPR bukan cuma sekali ini saja terjadi. Dalam catatan VOI, warganet juga pernah menjual Gedung DPR saat menolak aksi RUU KPK pada September tahun lalu. Dalam iklan disebutkan gedung DPR dijual beserta anggota dewannya. Harganya cuma Rp1.