JAKARTA - Kantor konsumen Jerman telah mengajukan keluhan hukum terhadap Google atas penggunaan spanduk cookie, yang menurut mereka dirancang dengan cara yang melanggar aturan perlindungan data.
Menurut kantor konsumen North Rhine-Westphalia, menolak cookie, yang mengumpulkan data tentang pengguna untuk iklan bertarget, membutuhkan lebih banyak langkah daripada menyetujuinya di situs web mesin pencari Google dan merupakan pelanggaran hukum Eropa dan nasional.
BACA JUGA:
Seorang juru bicara Google mengatakan bahwa mereka akan segera membuat perubahan pada spanduk persetujuan dan praktik cookie di seluruh Eropa, termasuk Jerman, untuk mematuhi panduan regulator.
Iklan berdasarkan Cookie sendiri memang selama ini menjadi andalan Google dalam mengeruk untung dari pengiklan. Namun banyak negara telah melihat iklan model ini disebut telah menembus batas privacy pengguna.