Binance Rilis Fitur Baru, Bisa Dukung Semua Token Ethereum?
Binance rilis fitur baru. (Binance)

Bagikan:

JAKARTA – Binance mengumumkan telah merilis fitur terbaru mereka yang memungkinkan untuk menghubungkan BNB Chain dengan jaringan lain. Fitur teranyar tersebut dinamai Binance Bridge 2.0 yang dirilis pada Selasa, 29 Maret.

“Dengan Binance Bridge 2.0, Anda dapat berharap untuk menjembatani lebih banyak token, termasuk beberapa token yang tidak terdaftar di exchange,” tulis pernyataan di blog resmi Binance.

Dilansir dari U.Today, Binance Bridge 2.0 bakal mendukung hampir semua token asli Ethereum. Melalui aplikasi Binance, pengguna akan dapat mengakses traditional centralized finance (CeFi) dan desentralized finance (DeFi) melalui bridge (jembatan) tersebut.

Blockchain bridge (jembatan blockchain) yang diubah dari versi sebelumnya mengenalkan  mekanisme anyar untuk menghubungkan token yang terdaftar dan tidak dari Ethereum ke BNB Smart Chain (BSC) dikenal sebagai BTokens. Token tersebut nantinya bisa digunakan dengan ekosistem BNB Chain untuk menjelajahi DeFi, gim blockchain, metaverse, dan lain sebagainya. Jembatan blockchain adalah koneksi yang memungkinkan transfer token dan/atau data arbitrer dari satu chain ke chain lainnya.

Sebagai informasi, Binance mengubah jaringan utama mereka menjadi BNB Chain pada bulan Februari lalu. Perubahan tersebut adalah bagian dari ambisi mereka untuk menjadi penyedia infrastruktur blockchain utama. Fitur bridge sendiri merupakan bagian penting dalam upaya tersebut untuk memungkinkan pengguna dan pengembang untuk mengintegrasikan token lain ke ekosistem Binance.

Bakal Integrasi Sektor Ekonomi ke dalam Kripto

CEO Binance Changpeng Zhao mengatakan pada media bahwa perusahaannya akan memiliki kesepakatan yang mengintegrasikan berbagai sektor ekonomi ke dalam kripto. selain itu, awal bulan Maret ini mereka mengumumkan bahwa telah diberikan lisensi untuk melakukan beberapa operasi di Dubai. Pemberian lisensi ini setelah Dubai membentuk Otoritas Pengatur Aset Virtual (VARA) yang mengatur Lisensi Aset Virtual.