Bagikan:

JAKARTA - Pertukaran Cryptocurrency Binance mengatakan pada Selasa, 21 Desember bahwa pihaknya telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Otoritas Dubai World Trade Center (DWTC), yang bekerja untuk mendirikan ekosistem aset virtual internasional.

Dubai World Trade Center (DWTC) mengatakan pada Senin 20 Desember bahwa ekosistem itu akan menjadi zona crypto dan regulator untuk cryptocurrency dan aset virtual lainnya, karena Uni Emirat Arab berusaha menarik bisnis baru di tengah persaingan regional.

Binance, pertukaran cryptocurrency terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka bermaksud untuk membantu pengembangan peraturan aset virtual di Dubai.

“Tujuannya adalah untuk membantu pertukaran crypto, atau bisnis yang menawarkan layanan blockchain dan DLT, atau berbagai mata uang dan aset digital untuk dilisensikan di Dubai,” kata sumber Binance seperti dikutip Reuters.

Regulator keuangan di seluruh dunia tahun ini menargetkan Binance, dengan beberapa diantaranya melarang platform ini dari aktivitas tertentu dan yang lain memperingatkan konsumen bahwa platform itu tidak berlisensi untuk beroperasi di yurisdiksi mereka.

Sebagai tanggapan, CEO Binance, Changpeng Zhao, mengatakan pada Juli lalu bahwa dia ingin meningkatkan hubungan dengan regulator di setiap negara.

Otoritas Pusat Perdagangan Dunia Dubai (DWTCA), yang disebut zona bebas di dalam UEA, menyetujui kerangka kerja pada bulan September yang memungkinkannya untuk menyetujui dan melisensikan aktivitas keuangan terkait kripto.

Pada bulan Oktober, Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC), zona bebas Dubai lainnya, juga merilis bagian pertama dari kerangka peraturan untuk token digital.

"Melalui posisi kepemimpinan dan keahlian kami, dikombinasikan dengan visi jangka panjang Dubai, kami berencana untuk mengembangkan kerangka peraturan yang sesuai dengan sifat aset virtual yang bergerak cepat dan progresif," kata Zhao.