JAKARTA - Dubai World Trade Center (DWTC) akan menjadi zona kripto dan regulator untuk mata uang kripto dan aset virtual lainnya. Bahkan, Kantor Media Dubai pada Senin, 20 Desember menyebut proyek ini bagian dari upaya untuk menarik bisnis baru saat persaingan ekonomi regional memanas.
Langkah DWTC untuk membuat zona khusus untuk aset virtual - termasuk aset digital, produk, operator, dan bursa - adalah bagian dari upaya Dubai, salah satu federasi tujuh emirat di Uni Emirat Arab, untuk menciptakan sektor ekonomi baru, kata pernyataan Kantor Media Dubai.
Zona ini ibarat surga bagi para investor kripto dan aset digital lain, karena akan memberikan penguatan dan keamanan yang lebih baik.
"Standar yang ketat untuk perlindungan investor, anti pencucian uang, memerangi pendanaan terorisme, kepatuhan dan penelusuran aliran transaksi lintas batas, akan dikembangkan,” katanya, seperti dikutip Reuters.
BACA JUGA:
Pada bulan September, Otoritas Sekuritas dan Komoditas UEA dan Otoritas Pusat Perdagangan Dunia Dubai (DWTCA) menyetujui kerangka kerja yang memungkinkan DWTCA untuk menyetujui dan melisensikan aktivitas keuangan yang berkaitan dengan aset kripto.
Pada bulan Oktober, DIFC zona bebas Dubai lainnya, zona bebas keuangan milik negara Dubai dan pusat keuangan utama Timur Tengah, merilis bagian pertama dari kerangka peraturan untuk token digital.