Blockchain.com Dapatkan Lisensi untuk Beroperasi di Dubai
Blockchain.com kini sdementara bisa beroperasi di Dubai. (foto: @blockchain )

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan crypto yang berbasis di London,  Blockchain.com, mengumumkan telah mendapatkan persetujuan sementara untuk beroperasi di Dubai. Lisensi itu, menjadi yang terbaru dari serangkaian perusahaan aset digital yang berkembang di wilayah Teluk karena wilayah tersebut semakin kuat untuk menjadi pusat teknologi blockchain dunia.

Perusahaan, yang menawarkan pengguna dompet kripto dan juga pertukaran kripto, mengumumkan pada Jumat, 9 September  bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian dengan regulator kripto Dubai, Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) dan akan membuka kantor di wilayah tersebut dan mulai merekrut karyawan.

Uni Emirat Arab (UEA) telah mendorong pengembangan regulasi aset virtual untuk menarik bentuk bisnis baru saat persaingan ekonomi memanas di kawasan Teluk.

Dubai, salah satu dari tujuh emirat UEA dan pusat bisnis kawasan Teluk, pada Maret lalu telah mengadopsi undang-undang pertamanya yang mengatur aset virtual dan menetapkan VARA sebagai regulator untuk sektor tersebut.

Sejak itu, seperti dilaporkan oleh Reuters, Emirat itu juga telah memberikan lisensi aset virtual kepada raksasa crypto Binance dan FTX.

Dubai ingin menjadikan wilayah mereka sebagai surga blockchain dan bisnis mata uang digital lainnya dengan memberikan kesempatan berkembang bagi banyak perusahaan kripto di dunia.