Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan saat ini Proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) melalui sistem Central Equipment Identity Register (CEIR) sudah kembali beroperasi.

"Saat ini sistem CEIR untuk prosedur identifikasi IMEI telah berfungsi normal kembali. Telah dilakukan verifikasi akhir yang mengindikasikan aplikasi CEIR baik untuk traffic Cek IMEI dari EIR Operator maupun penyaluran data pada Kementerian Perindustrian, Kemenkominfo, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," ungkap juru bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi dalam keterangan yang dikutip VOI, Senin, 6 Desember.

Gangguan layanan proses identifikasi IMEI melalui CEIR pada Kamis, 2 Desember lalu merupakan imbas dari peristiwa kebakaran Gedung Cyber 1, di wilayah Kuningan, Barat, Jakarta Selatan.

Menurut pusat data CEIR berada di gedung tersebut,  Kemenkominfo pada Jumat, 3 Desember lalu sudah melakukan pemeriksaan awal untuk mengetahui kondisi server pasca pemadaman listrik yang dilakukan secara mendadak akibat kebakaran itu.

Meski aliran listrik dan koneksi internet untuk semua operator sudah berhasil tersambung, namun terdapat satu server yang masih mengalami gangguan sehingga perlu mengganti perangkat pada server tersebut. Kini, sistem CEIR sudah kembali beroperasi normal.

Sistem CEIR merupakan wadah untuk menampung data dari proses registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) yang berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, atau perangkat baru yang langsung dibeli di gerai, serta penggantian SIM Card.

Selain itu HKT milik Warga Negara Asing (WNA) juga wajib mendaftarkan perangkat mereka saat memasuki Indonesia melalui operator seluler. Sistem CEIR juga mengelola proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI.