Bagikan:

JAKARTA - Industri otomotif kini dihiasi oleh berbagai brand baru yang menawarkan kendaraan listrik dengan teknologi mutakhir. Tren mobil ramah lingkungan ini sedang naik daun mengingat kemampuannya tidak mengeluarkan emisi berkarbon.

Karena makin banyak mobil listrik bertebaran di jalan raya, perlahan EV mulai memasuki pasar kendaraan bekas.

Berbeda dengan mobil bermesin bensin, EV memiliki beberapa program aftersales khusus seperti garansi baterai 8 tahun dan lifetime warranty seperti yang telah ditetapkan oleh para brand otomotif di Indonesia. Namun, ini berpotensi menimbulkan masalah baru bagi penjualan mobil listrik seken.

Direktur OLXmobbi, Agung Iskandar mengatakan setiap brand telah menetapkan program yang berbeda-beda seperti salah satu brand yang menyatakan garansi telah mengikat pada mobil, kemudian ada juga yang hanya terikat ke pemilik kendaraan sehingga ini menjadi persoalan tersendiri di pasar mobil bekas.

“Sebagai contoh saya ambil salah satu brand, lifetime warranty nya lebih mengikat di mobil bukan di pemilik. Kemudian, ada brand lainnya yang berkata sebaliknya. Jadi setiap merek beda-beda,” kata Agung saat di acara diskusi Forum Wartawan Otomotif (FORWOT) bertema ‘Automotive Financing Opportunities in 2025’ di SCBD, Jakarta, Jumat, 24 Januari.

Kemudian, Agung menjelaskan EV bekas saat ini yang dijual ialah berusia sekitar 2-3 tahun seperti Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq 5 yang telah ditetapkan garansinya mengikat ke mobilnya.

“Pada umumnya mobil bekas EV saat ini berumur 3 tahun yaitu Hyundai Ioniq 5 maupun Wuling Air ev dan saat itu masih belum ada lifetime warranty. Jadi, di bekas warranty nya masih yang biasa dan itu mengikat ke mobilnya bukan pemiliknya,” tambah Agung.

Meskipun tetap mengikat pada mobilnya, Agung menerangkan bahwa garansi tersebut bisa sewaktu-waktu tidak berlaku karena pemilik sebelumnya tidak melakukan servis rutin saat EV miliknya akan dijual ke pengguna berikutnya.

“Tapi tetap ada catatan harus rutin service resmi. Namun ketika mau dijual, pemilik di Indonesia rata-rata malas melakukan service rutin yang menyebabkan warranty-nya mati,” tegas Agung.

Dengan demikian, Agung menyarankan bagi penjual mobil EV bekas untuk merawat dan memelihara surat-surat mulai dari BPKB, STNK, hingga service record yang telah ada pada kendaraan sehingga nilai jualnya makin tinggi.

“Saran saya bagi penjual yang ingin menjual dengan harga yang baik, pastikan semua surat-surat mengikat dijaga dengan baik maupun service rutin dijaga sehingga ini menjadi nilai tambah bagi mobil tersebut dan membuktikan mobilnya telah dirawat dengan baik dan service recordnya terpelihara dengan baik,” pungkas Agung.