Bagikan:

JAKARTA - Oli menjadi salah satu komponen penting untuk setiap kendaraan bermotor. Hal itu bukan tanpa alasan sebab memiliki fungsi vital untuk bekerja sebagai pelumas mesin.

Penggunaan oli juga bisa menghindarkan terjadinya korosi dan membuat kinerja mesin menjadi lebih maksimal. Namun, sebelum membeli oli, wajib memerhatikan beberapa sebab banyak beredar oli palsu di pasaran.

Ketika menggunakan oli palsu, tentunya akan menimbulkan masalah baru bagi kendaraan karena tidak sesuai standar dan bisa membuat piston baret, bahkan bisa membuat seal mengalami kebocoran.

"Oli palsu punya dampak negatif yang berantai. Paling serius itu bisa memengaruhi performa motor jadi lebih buruk. Dengan masuknya oli palsu, part juga komponen dipastikan kondisi umurnya jadi lebih pendek dari yang seharusnya (cepat aus)," kata Training Analytst PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Wahyu Budhi, dalam keterangan resminya, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Lantas bagaimana cara mengetahui ciri oli palsu? Berikut caranya ala Wahana Makmur Sejati (WMS), dealer resmi dari Honda.

Kemasan

Pertama pada kemasan oli, produsen oli sering sekali menambah label kertas putih sebagai segel pada bagian atas kemasan, yang sebenarnya tidak ada pada kemasan oli asli.

Harga

Selain kemasan, hal kedua yaitu harga. Penting diketahui bahwa oli palsu cenderung dijual dengan harga lebih murah dari oli asli. Karena itu, ketika menemukan harga murah wajib lebih teliti lagi oli tersebut.

Warna dan Bau

Selain kemasan dan harga, ternyata yang membedakan oli asli dan palsu adalah warnanya. Oli palsu biasanya memiliki warna yang lebih keruh dan berbau tidak sedap karena sudah dicampur dengan berbagai macam zat.

"Efek negatif yang timbul secara berantai akan merusak mesin motor. Sebaiknya pilih dengan bijak dengan beralih ke oli asli yang dijual di bengkel resmi," ucap Head of Technical Service Department PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Benedictus F Maharanto.