Tesla Menang Sidang Pertama Terkait Kecelakaan Mematikan yang Melibatkan Autopilot
Tangkapan layar- Video Autopilot. (Dok. Tesla)

Bagikan:

JAKARTA - Seperti diberitakan VOI sebelumnya, Tesla tengah menghadapi berbagai tuntutan pengadilan atas fitur autopilot yang menyebabkan sejumlah kecelakaan.

Terbaru, dilaporkan Reuters, 31 Oktober, Tesla sukses memenangkan sidang pertama di Amerika Serikat terkait tuduhan bahwa fitur bantu pengemudi Autopilot-nya sebagai penyebab kematian.

Jelas ini menjadi kemenangan besar bagi perusahaan otomotif ini saat menghadapi beberapa gugatan dan investigasi federal terkait teknologi yang sama.

Diketahui, ini menjadi kemenangan kedua Tesla tahun ini di pengadilan, di mana juri menolak untuk menyimpulkan bahwa perangkat lunaknya cacat.

Tesla sendiri telah menguji dan meluncurkan sistem Autopilot dan Full Self-Driving (FSD) yang lebih canggih, yang diklaim Elon Musk menjadi faktor krusial bagi masa depan perusahaannya.

Hasil di pengadilan menunjukkan argumen Tesla didukung juri jika ketika terjadi sesuatu di jalan, tanggung jawab utamanya ada pada pengemudi. Dan memang sejak menghadirkan fitur autopilot, Tesla amat berhati-hati dalam mengiklankannya di mana tidak diperkenankan bagi pengendara mempercayakan 100 persen pada kemampuan teknologi Autopilot ini.

Gugatan ini bermula dari perkara yang diajukan di Pengadilan Superior County Riverside mengeklaim sistem Autopilot adalah penyebab Model 3 milik Micah Lee tiba-tiba menyimpang dari jalan raya di timur Los Angeles saat kecepatan 105 km per jam, lalu mobilnya menabrak pohon palem, dan meledak menjadi api dalam hitungan detik.

Kecelakaan yang terjadi tahun 2019 itu menewaskan Lee dan melukai serius dua penumpangnya, termasuk seorang anak laki-laki yang saat itu berusia 8 tahun.

Sidang tersebut melibatkan sejumlah saksi dan meminta juri untuk memberikan ganti rugi sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp6,3 triliun.

Dalam sidang Tesla membela diri dan menyatakan bahwa Lee mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi. Produsen kendaraan listrik ini juga berargumen bahwa tidak jelas apakah Autopilot aktif pada saat kecelakaan terjadi.

Namun pada akhirnya, dewan juri yang beranggota 12 orang mengumumkan bahwa mereka tidak menemukan cacat produksi pada kendaraan tersebut.

Atas hasil ini, Jonathan Michaels, pengacara untuk para penggugat menyatakan kekecewaan atas putusan tersebut.

"Perdebatan yang panjang dari juri menunjukkan bahwa putusan masih menyisakan bayangan ketidakpastian," pungkasnya.