JAKARTA - Jerome Boateng divonis bersalah karena melakukan kekerasan yang melukai tubuh bekas pacarnya.
Atas putusan tersebut, Boateng dijatuhi hukuman membayar denda sebesar 1,8 juta euro (sekitar Rp25,67 miliar)
Saat menghadiri persidangan pekan lalu, Boateng divonis bersalah atas kasus kekerasan terhadap bekas pacarnya saat berlibur di Kepulauan Turks dan Caicos pada 2018.
Ini mengakhiri tahun 2021 yang mengerikan bagi bek tengah Lyon itu mengingat mantan pacarnya yang lain, model berusia 25 tahun Kasia Lenhardt, ditemukan tewas di sebuah flat pada bulan Februari, satu minggu setelah mereka berpisah.
Kematian Lenhardt diduga akibat bunuh diri.
Bukannya mendapat dukungan dari keluarganya, Jerome mendapat kecaman dari saudaranya Kevin-Prince Boateng.
"Saya sudah menjauhkan diri dari Jerome (Boateng) untuk waktu yang lama," kata Kevin-Prince Boateng kepada Bild.
BACA JUGA:
"Saya menghargai dan menghormati hukum Jerman. Saya membenci kekerasan terhadap perempuan.
"Saya tidak mengidentifikasi dengan tindakan saudara saya dan karena itu saya tidak ada hubungannya dengan dia lagi."
Sebuah sumber yang dekat dengan kakak dari dua bersaudara itu juga mengungkapkan bahwa dua bersaudara itu berhenti berbicara beberapa bulan lalu.
"Kevin (Prince Boateng) memutuskan hubungan dengan Jerome (Boateng) beberapa bulan yang lalu, tetapi situasi ini tetap hening sampai sekarang," kata sumber itu kepada Bild.
"Jerome selalu dipandang sebagai saudara yang baik dan manis, sedangkan Kevin selalu dipandang sebagai anak yang nakal. Namun, justru sebaliknya."