Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan kenormalan baru di tengah pagebluk COVID-19. Ini artinya, semua kegiatan akan kembali berjalan, tak terkecuali di bidang olahraga.

Semua kegiatan bisa dilakukan dengan memenuhi protokol kesehatan. Saat ini, Komite Olimpiade Indonesia (KOI) tengah menyusun protokol yang akan menjadi rekomendasi pemerintah.

KOI menekankan, protokol kesehatan ini akan mengacu pada aturan yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). 

Untuk menyusun protokol kesehatan tersebut, KOI juga meminta masukan dari setiap cabang olahraga (cabor). Nantinya, masukan itu akan dikompilasi dan dikategorikan agar menjadi rekomendasi resmi dari KOI kepada pemerintah.

"Selambat-lambatnya dua pekan," ujar Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari, seusai Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) di Jakarta, Senin kemarin.

Lima cabor sudah memberikan masukan secara lisan dalam rapat tersebut. Di antaranya atletik, panahan dan taekwondo. Masukannya seperti apa, KOI enggan bicara.

Menurut Raja Okto, protokol yang nantinya disusun tak sekadar jadi acuan dalam pelaksanaan latihan. Namun, juga jadi pegangan kala mengikuti kejuaraan maupun saat jadi tuan rumah turnamen.

Selain KOI, Kementerian Pemuda dan Olahraga juga tengah menyusun protokol kesehatan. Ini untuk mengakomodir percepatan pemusatan latihan nasional menghadapi kegiatan olahraga yang padat pada 2021.

Kemenpora akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas COVID-19. Konsep protokol itu yaitu pemusatan latihan yang meliputi latihan mandiri dengan virtual atau latihan terisolasi dengan pembatasan ketat.