Bagikan:

JAKARTA - Calvin Verdonk resmi menjadi warga negara Indonesia setelah melalui naturalisasinya lengkap dan tuntas.

Naturalisasi kilat ini membawa sang bek sudah mengambil sumpah janji setia Republik Indonesia pada Selasa, 4 Juni 2024, menurut laporan PSSI.

"Alhamdulillah, Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang cinta sepak bola Indonesia dan ingin sepak bola kita maju."

"Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," ujar Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI.

Kini, Calvin tinggal menunggu persetujuan dari FIFA agar dia bisa langsung membela Timnas Indonesia di ajang internasional.

Persetujuan FIFA itu termasuk perpindahan federasi dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI).

Proses Calvin Verdonk menjadi WNI terbilang kilat. Padahal, pada Senin, 3 Juni 2024, berkas naturalisasinya baru disetujui dalam rapat kerja Komisi X dan Komisi III DPR RI.

Artinya, pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI dan turunnya Keputusan Presiden (Keppres) dalam permohonan warga negara Calvin sudah tuntas sebelum pengambilan sumpah.

Calvin Verdonk pun berpeluang bermain bersama Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024). Itu pun dengan catatan persetujuan FIFA sudah selesai sebelum laga melawan Irak.

Pemain NEC Nijmegen (Eredivisie) itu bahkan sudah ikut dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia sejak akhir Mei 2024.