JAKARTA - Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven memasuki fase lanjutan. Pada Senin, 3 Juni 2024, berkas perpindahan kewarganegaraan keduanya sudah berada di DPR.
Dalam informasi yang diterima, diketahui berkas naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan melalui proses rapat dengan Komisi III dan dilanjutkan dengan Komisi X.
“Raker Komisi X dan Komisi III DPR RI membahas permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven akan dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2024, di Gedung Nusantara I (Ruang Rapat Komisi X dan Ruang Rapat Komisi III). Pukul 10.00 WIB dengan Komisi X dan pukul 13.00 WIB dengan Komisi III," begitu bunyi informasi yang diterima VOI.id.
BACA JUGA:
Kelanjutan naturalisasi tersebut jadi bagian dari upaya PSSI agar Verdonk dan Raven bisa secepatnya membela Timnas Indonesia.
Seperti diketahui, Skuad Garuda akan meladeni Irak (6 Juni 2024) dan Filipina (11 Juni 2024) pada dua laga sisa putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Jika kedua berkas pemain ini disahkan maka langkah para pemain untuk menyandang status warga negara Indonesia (WNI) sudah di depan mata. Mereka tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres), pengambilan sumpah, dan perpindahan federasi.
Khusus Verdonk, meski naturaisasinya belum sepenuhnya rampung, pemain 27 tahun itu nyatanya sudah hadir mengikuti sesi latihan bersama Timnas Indonesia.
Pemain klub Eredivisie, NEC Nijmegen, juga turut hadir menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia melakukan uji coba kontra Tanzania pada Minggu, 2 Juni 2024.