Bagikan:

JAKARTA - PSSI baru saja menghadiri rapat kerja Komisi X dan Komisi III DPR RI untuk membahas naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven pada Senin, 3 Mei 2024.

Rapat dipimpin Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP selaku Wakil Ketua Komisi X.

Saat pimpinan rapat meminta persetujuan masing-masing Anggota Komisi X, ada pertanyaan yang menjadi isu publik dari AA Sukawijaya atau dikenal Yoyok Sukawi.

Yoyok meminta kejelasan dari PSSI terkait rumor bahwa calon pemain naturalisasi diiming-imingi uang untuk pindah warga negara.

Soalnya, berpindah warga negara bukanlah sembarangan, apalagi pemain-pemain yang dinaturalisasi bermain di klub-klub besar Eropa. Belum lagi negara asal sang pemain punya kualitas sepak bola lebih baik.

"Ramai isu di luar, apakah pemain naturalisasi ini mendapatkan bayaran atau iming-iming uang untuk begabung Timnas Indonesia?"

"Pemain-pemain ini rata-rata grade A di negara asalnya. Mereka tentu bermain di klub yang cukup baik dengan bayaran besar pula," tutur Yoyok.

Yunus Nusi, Sekjen PSSI, yang hadir sebagai perwakilan federasi menampik bahwa calon pemain naturalisasi itu dijanjikan uang untuk pindah warga negara.

"Alhamdulillah, mereka (para pemain naturalisasi) ini tidak pernah meminta atau berkeinginan diberikan kompensasi."

"Kebetulan juga tim kami yang datang langsung ke Belanda, langsung mendatangi orang tua mereka."

"Bahkan, keinginan kembali ke Indonesia dan memperkuat Timnas Indonesia, lebih kepada keinginan orang tua dan kakek-neneknya. Mereka ingin anak-anak itu kembali ke Indonesia untuk berjuang memperkuat Timnas Indonesia," tutur Yunus.

"Hal itu lebih kepada komunikasi PSSI dengan para orang tua pemain-pemain naturalisasi. Tidak satu pun mereka meminta kompensasi nilai dan lain-lain. Itu sangat berarti dan berharga bagi kami," ujar Yunus lagi.

Yunus Nusi kemudian menjelaskan alur atau skema yang dilakukan PSSI dalam menentukan perekrutan pemain naturalisasi untuk Timnas Indonesia.

Hal itu demi meyakinkan bahwa tak ada satu pun dari calon pemain naturalisasi dan yang sudah menjadi warga negara Indonesia (WNI) semata-mata bertindak berdasarkan uang.

"PSSI sudah membentuk Badan Tim Nasional (BTN), yang salah satu tugasnya merekrut pemain naturalisasi berdasarkan rekomendasi pelatih dan Direktur Teknik PSSI."

"Itu pun juga diawali dengan posisi-posisi tertentu yang belum bisa dihuni dengan skill mumpuni dari pemain-pemain nasional (lokal) kita," ujarnya.

"Misalnya saja, pada Maret 2024, Shin Tae-yong memimpin langsung, melihat, dan seleksi calon pemain naturalisasi. Bulan Mei 2024, Direktur Teknik PSSI (Indra Sjafri) ke Belanda untuk melihat potensi para pemain naturalisasi."

"Karena begitu derasnya ekspektasi prestasi Timnas Indonesia, Shin Tae-yong berharap pemain-pemain naturalisasi bisa mengisi kekosongan posisi tersebut. Komite Eksekutif PSSI lalu menyetujui perekrutan pemain naturalisasi," tutur Yunus.

Terlepas dari meluruskan soal rumor yang beredar, Komisi X dan III DPR RI sudah menyetujui permohonan naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven yang bakal meramaikan dan menambah kekuatan Timnas Indonesia.

Kedua pemain kini tinggal menunggu prosesnya dilimpahkan ke Rapat Paripurna DPR RI sebelum pengambilan sumpah dan perpindahan federasi.