Bagikan:

JAKARTA - Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Mereka sudah menjalani pengambilan sumpah dan janji setia pewarganegaraan Republik Indonesia di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta pada Senin, 18 Maret 2024, malam WIB.

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, yang turut mendampingi keduanya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses naturalisasi Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen berjalan lancar

"Sekali lagi, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kumham DKI Jakarta. Kemudian juga Dukcapil DKI Jakarta.

"Setelah selesai sumpah, lagi proses untuk pembuatan KTP. Kemudian, Kanwil Imigrasi Jakarta dan yang ada di Soekarno-Hatta setelah ini akan mendukung pembuatan paspor mereka."

"Semoga proses ini bisa berjalan dengan cepat. Jadi, ini semua cepat sekali. Yang pasti, Ragnar tadi sore mendarat (18/3/2024). Sementara Thom Haye baru mendarat di Jakarta sekitar pukul 21.00 WIB (18/3/2024) dan langsung ke Kemenkumham," kata Arya Sinulingga.

Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen memang sudah masuk ke dalam daftar 26 pemain Timnas Indonesia yang diproyeksikan Shin Tae-yong melawan Vietnam di Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Namun, tampaknya mereka berlum bisa bermain pada pertemuan pertama kontra Vietnam di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2024.

Soalnya, kedua pemain itu masih harus menyelesaikan administrasi terkait perpindahan federasi dari KNVB (Belanda) ke PSSI (Indonesia).

Keduanya diupayakan PSSI sudah bisa bermain saat bertandang ke Vietnam di Stadion My Dinh pada 26 Maret 2024.