Bagikan:

JAKARTA - PSSI angkat bicara soal kasus penunggakan gaji yang dialami Klub Liga 2, Kalteng Putra. Melalui Anggota Komite Eksekutif (Exco), Arya Sinulingga, PSSI mengambil langkah terdekat dengan meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk menunda sementara subsidi kepada klub tersebut.

"Langkah pertama yang paling dekat adalah kami meminta supaya PT LIB itu menahan subsidi yang diberi kepada klub. PT LIB memiliki subsidi terhadap klub. Jadi, itu saran yang pertama, menahan dulu dana subsidinya," kata Arya Sinulingga dalam keterangan pada Jumat, 2 Februari 2024.

Perlu diketahui bahwa pada musim kompetisi 2023/2024, setiap klub di Liga 2 mendapat subsidi dana sebesar Rp1,25 miliar. Jumlah tersebut diberikan dengan skema termin pembayaran tujuh kali.

Langkah tersebut dilakukan PSSI sebagai upaya untuk memberikan efek pembelajaran. Selain itu, PSSI juga akan berusaha untuk memediasi kedua pihak yang bersangkutan.

"Kedua, kami akan melakukan mediasi antara Kalteng Putra dan pemain supaya bisa diselesaikan masalahnya," tutur Arya.

Polemik antara Kalteng Putra dan pemainnya terjadi karena pihak klub urung membayarkan gaji para pemain selama tiga bulan. Buntut aksi tersebut para pemain kemudian memutuskan untuk melakukan aksi mogok main.

Aksi tersebut membuat laga babak playoff Liga 2 pada Sabtu, 27 Januari 2024, melawan PSCS Cilacap gagal dimainkan dan membuat Kalteng Putra kalah WO. Padahal, sebelumnya aksi ini sudah disampaikan para pemain ke pihak klub.

Sayangnya, pihak klub enggan menandatangani surat perjanjian. Sebagai bentuk kekecewaan, para pemain mengunggah surat pernyataan/perjanjian tersebut ke media sosial hingga menjadi viral.

Namun, pihak Kalteng Putra justru melaporkan para pemainnya ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.

Artinya, pemain Kalteng Putra ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Gaji tidak dibayarkan, mengeluh malah dilaporkan ke kepolisian, dan aksi mogok main terancam sanksi Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.