Komdis PSSI Jatuhi Hukuman ke Kalteng Putra: Denda 500 Juta dan Teguran ke Pemain
Kalteng Putra dapat hukuman dari Komdis PSSI (Instagram/@kaltengputra_id).

Bagikan:

JAKARTA - Hukuman telah diputuskan oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap klub Liga 2, Kalteng Putra. Hal ini berkaitan kasus mogok main dalam laga melawan PSCS Cilacap.

Pada rilis resmi PSSI, diketahui bahwa Kalteng Putra mendapat hukuman kalah 0-3 dari PSCS, pengurangan sembilan poin, dan denda Rp500 juta lantaran tidak ada pemain yang tampil.

Kalteng Putra dijadwalkan melawan PSCS Cilacap pada 27 Januari 2024, tapi pemain Kalteng Putra memutuskan tidak hadir karena mogok main. Penunggakan gaji kepada pemain menjadi pemicu Shahar Ginanjar dan kawan-kawan menolak bermain melawan PSCS.

Berdasarkan sidang Komdis PSSI tanggal 2 Februari 2024 sebanyak 24 pemain Kalteng Putra juga dikenakan teguran keras dengan jenis pelanggaran tercantum, yaitu tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.

Sederet pemain yang mendapat teguran keras tersebut antara lain Shahar, Jandia Eka Putra, Beni Oktovianto, Gunawan Dwi Cahyo, Manda Cingi, Mario Aibekob, dan Miftah Anwar Sani.

Hukuman yang diterima Kalteng Putra bisa saja bertambah karena klub tersebut juga tidak bermain melawan Persekat pada pekan terakhir. Namun, pelanggaran tersebut belum disidang oleh Komdis PSSI sehingga belum ada keputusan.

Selain hukuman kepada klub dan pemain Kalteng Putra, Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi kepada klub, pemain, dan ofisial dari kontestan Liga 2, seperti PSDS, Persekat, Persipura, Persela Babel United, PSIM Yogyakarta, Persipa, dan Sulut United.

Jenis pelanggaran yang dilakukan bervariasi, sebut saja pelanggaran pada saat pertandingan di lapangan, ucapan kata rasialisme, memukul perangkat pertandingan, dan pelemparan ke arah perangkat pertandingan.