JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merilis hukuman yang dijatuhkan untuk Persik Kediri dan Arema FC terkait bentrokan suporter di pekan ketiga Liga 1 2023/2024, Jumat, 21 Juli.
Sayang, hukuman yang dijatuhkan kepada kedua klub tak seperti yang diprediksi. Komdis PSSI seperti kehilangan tajinya.
Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada Kamis, 20 Juli, Persik yang berstatus tuan rumah, hanya mendapatkan sanksi penutupan sebagian stadion sebanyak 1 pertandingan saat menjadi tuan rumah sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
Bagian yang ditutup adalah tribun Timur tempat terjadinya penganiayaan dan atau perkelahian.
Selain itu, Persik juga hanya mendapatkan sanksi denda Rp25 juta, demikian yang dilansir dari situs resmi PSSI.
Sementara Arema FC mendapat sanksi yang lebih ringan. Klub asal Malang itu hanya diberi sanksi denda Rp25 juta.
Seperti diketahui, bentrokan suporter terjadi di Stadion Brawijaya, Kediri, saat Persik menjamu Arema FC. Sejumlah oknum suporter tim tamu hadir langsung ke stadion pada laga itu.
Padahal sesuai dengan aturan yang diterapkan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru, suporter tim tamu dilarang hadir menyaksikan langsung ke stadion.
Selain Arema FC dan Persik Kediri, PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya juga mendapatkan sanksi akibat kesalahan yang sama.
Panitia Pelaksana Pertandingan PSIS Semarang mendapat sanksi denda Rp25 juta karena gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persebaya Surabaya sebagai suporter klub tamu di stadion.
Sedangkan Persebaya juga mendapatkan hukuman yang sama karena pedukung mereka hadir di Stadion Jatidiri Semarang.