JAKARTA - Petinju asal Bondowoso, Farhat Mika Rahael Riyanto meninggal dunia usai tampil di pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2023 Jawa Timur. Buntut insiden ini pertandingan dihentikan permanen.
Farhat mulai kehilangan kesadaran pada babak ketiga pertandingan delapan besar saat melawan atlet dari Kabupaten Blitar. Ia pingsan di atas ring dan langsung ditangani tim medis yang memberikan bantuan pernafasan lewat tabung oksigen.
Dengan kondisi Farhat yang tak kunjung membaik, penyelenggara langsung melarikannya ke RSUD Jombang. Selanjutnya, tim dokter RSUD Jombang melakukan pemeriksaan CT scan dan ditemukan pendarahan di otak sang petinju.
Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, M Nabil dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Farhat sempat dirawat intensif tapi nyawanya tak tertolong.
"Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU, namun sampai pukul 02.30 WIB belum juga pulih. Setelah ditunggu dua jam akhirnya dinyatakan meninggal dunia," ujar Nabil dikutip dari Antara pada Rabu, 13 September.
Nabil menjelaskan bahwa prosedur dan tahapan pertandingan sudah dilakukan sesuai standar yang berlaku. Hal itu sesuai konfirmasi yang diberikan oleh delegasi teknik atau TD pertandingan tinju Porprov Jatim VIII/2023.
Tahapan standar keamanan dan kesehatan pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek.
"Artinya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," tuturnya.
"Timbang badan tidak akan dilakukan jika pemeriksaan kesehatannya tidak bagus. Sehingga pertandingan secara otomatis tidak bisa digelar kalau kondisi kesehatannya tidak baik," kata Nabil.
BACA JUGA:
Sementara itu Bidang Hukum KONI, Jatim Mustofa Abidin menjelaskan, semua upaya sudah dilakukan sesuai ketentuan. Hal ini berdasarkan keterangan semua pihak, termasuk panitia penyelenggara pertandingan cabang tinju Porprov Jatim VIII/2023.
"Tidak ada aturan yang dilanggar, baik aturan pertandingan maupun aturan alat-alat kelengkapan pertandingan, dukungan medis juga siap," ucapnya Mustofa.
"Saat di rumah sakit, atlet tersebut langsung ditangani secara intensif sesuai dengan rilis yang diberikan pihak dokter," katanya melanjutkan.
Buntut dari kejadian ini, Nabil selaku Ketum KONI Jatim menyatakan pertandingan dihentikan tanpa kelanjutan. "Pertandingan cabang olahraga tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," katanya.
Selain itu, insiden ini juga menyita perhatian Gubernur Jawa Timur, Khofifah yang turut menyampaikan duka cita atas meninggalnya atlet tersebut, begitu juga dengan pengurus KONI Jatim.
"Ibu Gubernur dan seluruh pengurus KONI Jatim menyampaikan duka cita. Semoga almarhum diterima di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggal diberi ketabahan," ucapnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, PB Porprov bersama sejumlah pengurus KONI Jatim melakukan takziah ke rumah duka di Bondowoso dengan dipimpin langsung oleh Ketua PB Porprov VIII/2023 Jatim Ali Afandi.