JAKARTA - Sanksi yang dijatuhkan FIFA terkait pembatalan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dipastikan tak mempengaruhi rencana pembangunan training centre (TC) di Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini seperti yang diungkap Amggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga.
Sebelumnya FIFA menjatuhkan sanksi administrasi kepada PSSI setelah pencoretan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Sanksi administrasi itu berupa pembekuan dana bantuan dari program Program FIFA Forward 3.0 dengan total 5,6 juta dolar AS (Rp86,4 miliar).
Sebagian dari dana tersebut tadinya diproyeksi PSSI untuk membangun training center di IKN. Namun keadaan saat ini membuat keputusan itu dipertanyakan.
Menurut Arya, PSSI tetap akan berupaya meyakinkan FIFA terkait transformasi sepak bola Indonesia agar tetap berjalan. Salah satu yang akan digaungkan adalah soal pembangunan infrastruktur termasuk training center.
"Kalau TC IKN yang pasti soal pendanaan itu, kan sanksi itu kami harus meyakinkan FIFA, bahwa transformasinya jalan, salah satunya infrastruktur. Nah, TC itu termasuk," kata Arya Sinulingga di GBK Arena, Senayan pada Selasa 11 April.
Soal dana pembangunan tempat pemusatan latihan di IKN, Arya memastikan itu akan tetap dicairkan oleh FIFA. Meski begitu, proses kucuran dana akan dilakukan secara bertahap.
FIFA disebut hanya akan mencairkan dana setelah melihat Training Center sudah mulai dibangun. FIFA ingin memastikan bahwa pembangunan tetap berlangsung.
"Jadi kalau misalnya ada progres, itu baru akan bisa kita ajukan kepada FIFA. Jadi tidak ada masalah, yang pasti setiap ada progres kita ajukan. Jadi kita ajukan ke FIFA setiap prosesnya," ujarnya.
Sebelumnya Ketua PSSI Erick Thohir berencana bakal melobi FIFA untuk meringankan sanksi terhadap Indonesia agar bantuan bertajuk FIFA Forward 3.0 bisa tetap cair.