JAKARTA - Dicoretnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 berdampak pada sejumlah aspek, termasuk proses naturalisasi. Sebelumnya Justin Hubner, Ivar Jenner dan Rafael Struick ingin dinaturalisasi agar bisa tampil membela Timnas Indonesia U-20 di ajang tersebut.
Lantas sudah sejauh mana proses naturalisasi ketiganya? Bagaimana nasibnya setelah Indonesia batal menggelar Piala Dunia U-20?
Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan dua dari tiga pemain tersebut tetap ingin melanjutkan menjadi WNI.
Sementara satu pemain lainnya masih harus bernegosiasi lebih lanjut. Hal itu tak lepas dari alasan karena Piala Dunia U-20 2023 batal diadakan di Indonesia.
"Tiga (pemain) naturalisasi itu karena ada Piala Dunia U-20. Jadi sekarang karena U-20-nya tidak ada kita sekarang bernegosiasi lagi, apakah mau jadi WNI," buka Arya Sinulingga.
"Dua sudah menunjukkan titik terang, jadi satu lagi ini masih negosiasi,” bebernya kepada awak media di GBK Arena, Senayan, Jakarta, Selasa 11 April sore WIB.
Sejauh ini proses naturalisasi itu telah memasuki tahap-tahap akhir karena telah mendapatkan persetujuan dari Komisi III, Komisi X dan Paripurna. Bahkan para pemain itu hanya tinggal menunggu surat keputusan (SK) Presiden Joko Widodo untuk kemudian pengambilan sumpah di Kemenkumham dan pencetakan KTP atau paspor.
Terkait satu nama pemain yang dimaksud Arya Sinulingga, ia masih enggan memberikan bocoran. Namun kuat diprediksi bahwa pemain itu adalah Justin Hubner.
Kemungkinan itu mengerucut ke Justin lantaran pemain asal Belanda itu sebelumnya telah mengikuti turnamen bersama Timnas Belanda U-20. Dimana itu terjadi saat proses naturalisasinya berjalan.