Bagikan:

JAKARTA - Mantan petinju Viviane Obenauf dijatuhi hukuman 16 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan.

Petinju asal Brasil itu ditangkap pada Desember 2020. Saat itu dia diduga memiliki hubungan dengan kematian suaminya yang berusia 61 tahun.

Suami Obenauf ditemukan tewas di rumah mereka yang berada di Swiss pada Oktober 2020. Korban mengalami luka serius akibat benda tumpul.

Polisi kemudian mengatakan, Obenauf memukul korbannya 19 kali di kepala dengan tongkat baseball. Dia dan sang suami baru menikah sekitar sepuluh bulan sebelum kejadian.

Korban hanya pernah diidentifikasi sebagai 'Thomas' selama persidangan karena undang-undang perlindungan Swiss.

Setelah menjalani persidangan selama dua tahun, Obenauf akhirnya dijatuhi hukuman. Wanita berusia 36 tahun itu dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman 16 tahun penjara.

Obenauf mengaku tidak bersalah tetapi jaksa membeberkan bukti yang memberatkan, termasuk sampel darah yang diambil dari pakaiannya.

Dia mulai dikenal penggemar tinju di Inggris setelah kalah poin dari bintang Irlandia Katie Taylor dalam sebuah pertandingan besar di Manchester pada 2016.

Mantan pro Matchroom Boxing itu disebut berkompetisi di divisi kelas bulu dan ringan super. Dia kemudian pensiun dari olahraga tersebut pada tahun 2019.

Dia sudah tiga kali menantang untuk perebutan gelar dan gantung sarung tangan dengan rekor 14 kemenangan dan enam kekalahan dari 20 pertarungan.

Setelah bertinju, Obenauf bekerja di industri makanan dan minuman sebelum membuka sasananya sendiri di Swiss.