Bintang NBA Didenda Rp600 Juta karena Komentar Antihomoseksual
Pemain NBA Anthony Edwards. (Foto: Instagram @theanthonyedwards_)

Bagikan:

JAKARTA - Kalimat yang dilontarkan Anthony Edwards terkait antihomoseksual berbuntut sanksi. Bintang Minnesota Timberwolves itu didenda 40 ribu dolar AS atau sekitar Rp600 juta.

Kalimat antihomoseksual itu disampaikan Edwards dalam sebuah posting di media sosial, demikian pernyataan resmi NBA.

Kepala operasi liga NBA Byron Spruell mengatakan, Edwards didenda karena menggunakan "bahasa yang menyinggung dan menghina".

Pebasket berusia 21 tahun itu terbukti mengolok-olok sekelompok pria dalam sebuah video yang diposting dalam laman Instagram-nya awal bulan ini.

Dia menyebut mereka "queer ass". Queer sering diasosiasikan dengan sebutan bernada menghina kepada kaum homoseksual.

Video itu kemudian dihapus. Edwards pun sudah mengeluarkan permintaan maaf.

"Apa yang saya katakan tidaklah dewasa, menyakitkan, dan tidak sopan, dan saya menyesal sekali," kata Edwards dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Antara dari AFP.

"Sungguh tak dapat diterima telah menggunakan bahasa itu dengan cara yang menyakitkan, sama sekali tidak ada alasan untuk itu," lanjutnya.

Pemain pilihan No.1 dalam NBA Draft 2020 itu adalah salah satu dari sejumlah pebasket yang didenda NBA karena menggunakan bahasa yang menyinggung.

Pada 2021, Kevin Durant didenda 50.000 dolar AS karena kata-kata tidak senonoh terhadap aktor Michael Rapaport.

Sementara mendiang bintang Los Angeles Lakers Kobe Bryant didenda 100.000 dolar AS pada 2011 karena membuat cercaan anti-gay terhadap seorang pejabat.