Gunakan Obat Terlarang, Pebalap Kolombia Tak Disanksi Larangan Berkompetisi karena Baru Melanggar Sekali
Pebalap sepeda asal Kolombia, Nairo Quintana. (Foto: Instagram @nairoquincoficial)

Bagikan:

JAKARTA - Federasi Balap Sepeda Internasional (UCI) mendiskualifikasi pebalap Kolombia, Nairo Quintana, dari Tour de France 2022. Pebalap dari tim Arkea-Samsic itu terbukti menggunakan  obat terlarang dalam kompetisi, tramadol.

Obat pereda nyeri jenis tramadol itu termasuk dalam daftar yang dilarang penggunaannya. Larangan obat tramadol dalam kompetisi dikeluarkan UCI pada 2019.

Namun penggunaan obat ini tidak menyalahi aturan anti-doping, demikian yang diberitakan AFP seperti dilansir Antara.

"UCI mengumumkan pebalap Kolombia Nairo Alexander Quintana Rojas dikenai sanksi atas pelanggaran penggunaan tramadol dalam kompetisi sebagaimana diatur dalam Aturan Medis UCI yang bertujuan melindungi keselamatan dan kesehatan pebalap, mengingat efek samping dari zat ini," kata UCI dalam pernyataan tertulis.

"Sesuai dengan Aturan Medis UCI, pebalap didiskualifikasi dari Tour de France 2022. Banding dapat diajukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam 10 hari ke depan," lanjut pernyataan tersebut.

Namun, tak ada sanksi larangan berkompetisi yang dijatuhkan. UCI mengungkapkan alasannya.

"Mengingat ini merupakan pelanggaran pertamanya maka Nairo Alexander Quintana Rojas tidak diberi sanksi larangan berkompetisi dan masih dapat berpartisipasi dalam kompetisi lain," kata UCI.

Direktur Balapan UCI, Javier Guillen mengatakan, Quintana sudah bisa memulai balapan. Namun, harus sesuai dengan aturan.

"Tapi kami bisa menghormati apa pun keputusan tim. Dia memang telah dicoret dari Tour de France, tapi masih dapat mengikuti Vuelta," katanya seperti dilaporkan AFP.

Pebalap berusia 32 tahun itu dijadwalkan mengikuti Vuelta a Espana yang akan dimulai Jumat, 19 Agustus, di Belanda.