Mantan Bos F1 Bernie Ecclestone Didakwa Kasus Penipuan Senilai Rp7,1 Triliun
Bernie Ecclestone (Instagram @BernieEcclestone)

Bagikan:

JAKARTA – Mantan bos F1 Bernie Ecclestone didakwa melakukan penipuan. Ia dikabarkan menyembunyikan aset senilai 400 juta poundsterling atau setara Rp7,1 triliun.

Bernie diduga gagal melaporkan asetnya di luar negeri kepada badan perpajakan Inggris Her Majesty's Revenue and Customs (HMRC). Ada indikasi pengusaha yang berusia 91 tahun melakukan pelaporan palsu.

Indikasi penipuan itu membuat Bernie harus menghadapi tuntutan pidana. Ia dijadwalkan hadir di Pengadilan Magistrat Westminster pada 22 Agustus mendatang.

"Crown Prosecution Service telah meninjau file bukti dari HMRC dan telah mengesahkan tuduhan terhadap Bernard Ecclestone atas penipuan dengan representasi palsu sehubungan dengan kegagalannya untuk menyatakan kepada HMRC keberadaan aset yang dipegang di luar negeri," kata Kepala Crown Prosecution Service Andrew Penhale, dilansir Daily Star.

"CPS mengingatkan semua pihak yang berkepentingan bahwa proses pidana terhadap terdakwa ini sekarang aktif dan bahwa mereka memiliki hak atas pengadilan yang adil."

"Sangat penting bahwa tidak boleh ada pelaporan, komentar, atau berbagi informasi secara online yang dengan cara apa pun dapat merugikan proses ini," imbuh Penhale.

Sementara itu, Direktur Layanan Investigasi Penipuan HMRC Simon York mengatakan bahwa dakwaan terhadap Bernie mengacu pada pada penyelidikan kriminal yang kompleks dan mendunia.

"Tuduhan kriminal terkait dengan proyeksi kewajiban pajak yang timbul dari lebih dari 400 juta poundsterling aset luar negeri yang disembunyikan dari HMRC," katanya.

Terlepas dari masalah ini, Bernie bulan lalu membuat komentar kontroversi mendukung Presiden Rusia Vladimir Putin. Ia mengatakan bakal dirinya siap berkorban demi sang presiden dan mendukung invasi Rusia ke Ukraina.

Bernie memimpin F1 lebih dari empat dekade. Kepemilikannya kemudian pindah tangan ke Liberty Media pada tahun 2017.