Kelonggaran Aturan COVID-19 Disambut Baik PBSI Jelang Indonesia Masters dan Indonesia Open
Gregoria Marsika (tengah atas, memegang piala) (Instagram @gregoriamrska)

Bagikan:

JAKARTA – PBSI menyambut gembira kebijakan pemerintah melonggarkan aturan COVID-19. Itu akan berdampak positif untuk turnamen-turnamen bulu tangkis di Indonesia.

Seperti diketahui dua turnamen bulu tangkis bergengsi akan digelar di Indonesia pada Juni mendatang. Dua kejuaraan yang dimaksud adalah Indonesia Master dan Indonesia Open.

”Hadirnya penonton kembali ke arena pertandingan ini tentu akan sangat mendukung suksesnya sebuah penyelenggaraan turnamen bulutangkis. Sebab kita tahu, penonton itu merupakan elemen penting dalam setiap penyelenggaraan olahraga,” kata Kabid Humas dan Media PP PBSI Broto Happy dalam keterangan yang diterima.

Indonesia Master dan Indonesia Open yang biasanya digelar di Istora Senayan, Jakarta, terpaksa dipindahkan ke Bali akhir 2021 lalu akibat pandemi. Ketika itu dua acara ini digelar secara gelembung dalam rangkaian Indonesia Badminton Festival bersama dengan BWF World Tour.

Untuk tahun ini, dua ajang bergengsi itu akan kembali hadir di Istora. Seiring dengan pemerintah juga mengeluarkan kebijakan melonggarkan aturan COVID-19 sehingga memberi angin segar bagi penyelenggara.

”Saya tentu sangat berharap, turnamen Indonesia Masters dan Indonesia Open nanti bisa dihadiri penonton kembali. Tentu dengan tetap mentaati protokol kesehatan dan mematuhi aturan dari pemerintah,” ujar Broto.

Sebelumnya pemerintah telah mengizinkan seluruh pertandingan olahraga di wilayah PPKM level 1-3 bisa dihadiri penonton. Ketentuan tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 tahun 2022 tertanggal 7 Maret 2022.

Untuk diketahui, saat ini Jakarta berada di PPKM level 2. Dengan demikian, peluang Indonesia Master dan Indonesia Open bisa dihadiri penonton sangat besar.

Meski demikian, calon penonton yang ingin hadir menonton langsung acara olahraga harus memenuhi beberapa syarat. Dua syarat utama yang tertuang Inmendagri adalah calon penonton harus sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.