Bagikan:

JAKARTA - Wakil Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Didik Eko Pujianto angkat bicara terkit kasus yang menimpa Elkan Baggott menjelang tampil membela timnas di Piala AFF 2020. Menurutnya, keputusan karantina itu merupakan wewenang yang sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan Singapura sebagai upaya pencegahan penyebaran varian baru COVID-19.

"Singapura itu mempunyai multiministry task force untuk penanganan COVID-19. Bahkan ada Pusat Nasional Penyakit Menular yang bertanggung jawab untuk mengendalikan penularan COVID-19, jadi ini otoritas di bawah Kemenkes Singapura," kata Didik kepada VOI melalui pesan singkat, Rabu, 15 Desember.

Sebelumnya dikabarkan, Baggott wajib menjalani karantina COVID-19 oleh pemerintah Singapura satu hari menjelang laga timnas melawan Vietnam. Bek keturunan Inggris itu kedapatan satu pesawat dengan orang yang positif COVID-19 dalam perjalanan dari London ke Singapura.

Keputusan karantina yang ditujukan kepada Baggott itu dirasa tak masuk akal. Sebab, semenjak tiba di Singapura pada 8 Desember lalu, sang bek sudah sempat ikut membela timnas di laga kontra Laos.

Soal hal itu Didik menjelaskan bahwa setibanya di Singapura, Baggott sudah mengikuti protokol kesehatan dengan baik. Bek timnas itu telah menjalani tes PCR, menunggu hasil dan bahkan dinyatakan negatif hingga akhirnya bisa beraktivitas.

Namun, karena adanya laporan salah satu penumpang positif COVID-19 varian Omicron dalam penerbangan non Vaccinated Travel Lane (VTL) yang sama dengan Baggott ketika transit di Dubai menuju Singapura, maka seluruh penumpang di maskapai itu diperintahkan menjalani karantina selama lima hari.

"Tetapi karena ada satu penumpang yang kemudian diketahui positif di penerbangan Emirates (transit dari Dubai ke Singapura) dan bukan menggunakan VTL Flight," kata Didik.

"Kemudian (seluruh penumpang Emirates termasuk Baggott) mendapatkan perintah karantina selama 5 hari dari Kementerian Kesehatan Singapura. Itu demi keselamatan orang tersebut dan warga yang lain," jelas Didik menambahkan.

Soal sistematis penerbangan, Singapura memang telah memulai penerbangan berbasis Vaccinated Travel Lane (VTL) sejak 8 September 2021 di mana penumpang yang divaksinasi penuh ke dan dari Singapura dapat bepergian tanpa karantina, asalkan mereka menjalani tes PCR.

Untuk memasuki Singapura maupun negara-negara VTL tanpa karantina, calon penumpang harus memiliki bukti vaksinasi lengkap, wajib menjalani tes PCR dan langsung melakukan isolasi mandiri sampai hasil tes PCR diumumkan.

Selain itu, penumpang juga harus penduduk asli dari negara yang melakukan kerja sama VTL dengan Singapura. Untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 pada saat penerbangan, penumpang harus menggunakan penerbangan khusus (VTL flights) yang salah satunya dioperasikan oleh Singapore Airlines.