Bagikan:

JAKARTA - Komentar Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan, untuk mempertahankan Yunus Nusi di kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) setidaknya hingga Piala Dunia U-20 2021, memicu polemik. PSSI dinilai melanggar statuta. Dalam Statuta PSSI Pasal 61 ayat 4, Sekjen PSSI tak boleh menjadi Delegasi Kongres dan menjadi anggota salah satu Badan PSSI.

Sementara itu, Yunus merupakan Ketua Asprov PSSI Kalimantan Timur dan anggota Exco PSSI. Kritikan pun datang. Sejumlah pihak menuding PSSI bertindak semaunya dan melanggar statutanya sendiri.

Sebenernya Yunus Nusi bukan orang pertama yang ditunjuk sebagai pengganti Ratu Tisha Destria yang mundur pada 13 April lalu. Wakil Ketua Umum PSSI, Cucu Hidayat mengatakan kepada media pengganti Ratu Tisha adalah Maaike Ira Puspita. Maarike yang berstatus Wakil Sekjen naik pangkat.

Namun, hal ini menjadi pembicaraan publik. Ramai isu nepotisme dalam tubuh PSSI. Maklum, Maaike adalah adik ipar dari Ketum PSSI. PSSI yang belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pengganti Ratu Tisha, langsung mengeluarkan bantahan.

Yunus Nusi mengatakan, PSSI belum memilih siapa yang akan jadi pengganti Ratu Tisha. Pria kelahiran Gorontalo itu menyebut semua masih berproses. Dia mengaku terkejut dengan pernyataan Maaike sebagai Sekjen PSSI yang baru.

"Bukan begitu prosedur yang ada di PSSI," ujar Yunus Nusi pada 16 April.

Empat hari berselang, atau tepatnya pada 20 April 2020, Ketum PSSI mengeluarkan pernyataan soal pengganti Ratu Tisha. Iriawan menunjuk Yunus Nusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI. Dia mengklaim, semua anggota Exco sudah sepakat dengan keputusan ini.

"Dengan pengalaman dia di sepak bola, organisasi, dan kemampuannya, sangat pantas jika saya memilih Yunus Nusi sebagai Plt Sekjen," kata pria yang disapa Iwan Bule tersebut.

Setelah beberapa bulan Yunus Nusi menjabat Plt Sekjen, PSSI belum juga menemukan sosok yang definitif. Belakangan, Ketum PSSI ingin mematenkan status Yunus Nusi, hal yang membuat polemik di kalangan publik. Namun Head of Media PSSI, Eko Rahmawanto, mengklaim pihaknya tidak melakukan pelanggaran statuta.

"Bila nanti Pak Yunus dikukuhkan sebagai Sekjen PSSI secara definitif, beliau pasti akan mengundurkan diri dari anggota Exco PSSI," jelas Eko.