Bagikan:

JAKARTA - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) masih mengusut pengaturan skor yang terjadi di klub Liga 2, Perserang Serang. Setelah menetapkan hukuman pada pelaku di klub, PSSI kini melapor pada polisi lantaran keterbatasan mereka dalam penyelidikan.

"Setelah Komite Disiplin PSSI memutuskan hukuman kepada pemain Perserang kami juga menindaklanjuti ini dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang yakni Polri (Polda Metro Jaya)," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip VOI dari laman resmi PSSI.

PSSI memang telah mendapatkan lima nama pelaku match fixing di klub Perserang dan sudah menjatuhi hukuman berupa larangan bermain serta denda. Sayangnya, dalang utama dibalik kecurangan ini masih belum terendus.

Upaya pengusutan pelaku utama yang dilakukan PSSI juga jadi terbatas. Hal itu karena menurut Moch Iriawan federasi memang tidak memiliki kewenangan untuk memanggil dan mengusut orang per orang yang bukan dari ‘keluarga sepakbola’ (football family).

Apalagi, PSSI juga memiliki keterbatasan teknologi untuk bisa melacak nomor-nomor rahasia yang melakukan match fixing dengan pemain.

"Laporan ini kami lakukan agar kami bisa mengetahui secara detail siapa pihak luar yang menghubungi pemain. Apalagi pihak luar tersebut menghubungi memakai private number," jelas Ketum PSSI.

Sebelumnya diketahui bahwa match fixing di kubu Perserang dilakukan oleh pemain bernama Eka Dwi Susanto yang kemudian mengajak sejumlah rekan sesama pemain untuk melancarkan kecurangan. Mulanya, Eka mengakui ia mendapat telepon dari nomor pribadi yang memintanya melancarkan aksi ini.

Penggunaan nomor pribadi itulah yang kemudian membuat PSSI menjadi terbatas dalam mendalami penyelidikan untuk membongkar identitas pelaku. Polisi kemudian dilibatkan untuk bisa membantu melacak dan mengetahui si penelepon, sebab pihak polisi memiliki satuan cyber yang dianggap kompeten menangani kasus ini.