Bagikan:

JAKARTA - Taylor Swift dikabarkan telah mengambil langkah hukum strategis untuk melindungi identitas digitalnya di tengah pesatnya ancaman kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Langkah ini mengikuti jejak aktor peraih Oscar, Matthew McConaughey, yang sebelumnya telah menempuh jalur serupa guna memitigasi penyalahgunaan teknologi deepfake.

Mengutip Variety, perusahaan milik Swift, TAS Rights Management, telah mengajukan tiga permohonan merek dagang kepada Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat (USPTO). Dua di antaranya berkaitan dengan merek dagang suara yang mencakup frasa ikonik, yakni "Hey, it's Taylor Swift" dan "Hey, it's Taylor".

Selain suara, pelantun “Anti-Hero” itu juga mendaftarkan merek dagang visual yang sangat spesifik. Deskripsi dalam dokumen tersebut mencakup sebuah foto Taylor Swift yang memegang gitar merah muda dengan tali hitam, mengenakan bodysuit warna-warni mengkilap, dan sepatu bot perak, saat berdiri di atas panggung di bawah sorotan lampu ungu.

Pengacara hak kekayaan intelektual dari Gerben IP, Josh Gerben, menilai tindakan Swift ini merupakan respons nyata terhadap kecemasan para seniman di industri hiburan global. AI dianggap memiliki potensi besar untuk mencuri kemampuan artis dalam mengendalikan suara dan citra diri mereka tanpa izin atau konsensus.

Secara historis, merek dagang memang tidak dirancang untuk melindungi persona seseorang secara umum. Namun, strategi hukum yang juga diterapkan tim Matthew McConaughey ini bertujuan untuk memberikan landasan hukum tambahan di tingkat federal—melampaui hak publisitas tradisional yang biasanya hanya berlaku di tingkat negara bagian tertentu seperti California atau New York.

"Secara teoritis, jika gugatan diajukan terkait AI yang menggunakan suara Swift, dia dapat mengeklaim bahwa setiap penggunaan suara yang terdengar seperti merek dagang terdaftar tersebut telah melanggar hak merek dagangnya," kata Josh Gerben, dikutip Selasa, 28 April.

Langkah preventif Swift ini bukan tanpa alasan kuat. Citra dirinya tercatat telah berulang kali disalahgunakan melalui teknologi AI, mulai dari pembuatan konten pornografi palsu yang sempat viral, hingga manipulasi foto oleh pihak tak bertanggungjawab dalam pusaran kampanye politik di Amerika Serikat.

Gerben menambahkan, pendaftaran visual yang sangat detail hingga ke jenis pakaian dan pose bertujuan untuk memberikan dasar hukum yang lebih kokoh.

"Dengan melindungi visual yang khas, tim Swift mungkin mendapatkan landasan tambahan untuk mengejar klaim terhadap gambar hasil manipulasi atau buatan AI yang membangkitkan kemiripannya," tambah sang pengacara.

Meski pendekatan "mendaftarkan diri sebagai merek" ini belum sepenuhnya diuji secara komprehensif di pengadilan terkait AI, secara teori hal ini memungkinkan artis untuk mengeluarkan perintah penghapusan konten dengan lebih efektif.

Sebagai contoh, pada akhir 2025, Disney berhasil memaksa platform AI milik raksasa teknologi untuk menghapus video yang menjiplak karakter-karakter bermerek mereka hanya dalam waktu singkat.

"Pada akhirnya, pengajuan merek dagang terbaru oleh Taylor Swift dan Matthew McConaughey adalah upaya menguji teori-teori baru tentang bagaimana hukum merek dagang akan bekerja di era AI," pungkas Gerben.