JAKARTA - Sean Combs alias P Diddy yang saat ini mendekam di balik jeruji tahanan federal di Brooklyn, New York, disebut telah merintangi proses hukum yang sedang berjalan atas kasus perdagangan seks yang menjeratnya.
Menurut Billboard, pihak jaksa menyebut Diddy telah menghubungi calon saksi dan mempengaruhi opini publik dari dalam penjara, untuk mempengaruhi calon juri dalam persidangan yang akan datang.
Klaim jaksa itu dibuat dalam dokumen pengadilan federal Manhattan pada Jumat, 15 November malam, yang menentang proposal jaminan terbaru sebesar $50 juta (Rp794 miliar) dari Diddy.
Jaksa menulis bahwa peninjauan rekaman panggilan penjara yang dilakukan Diddy menunjukkan bahwa bos Bad Boy Records itu telah meminta anggota keluarga untuk menghubungi calon korban dan saksi, serta mendesak mereka untuk membuat narasi yang memengaruhi kelompok juri.
Klaim jaksa itu juga mengatakan Diddy juga telah mendorong strategi pemasaran untuk mempengaruhi opini publik.
BACA JUGA:
"Terdakwa telah berulang kali menunjukkan — bahkan saat dalam tahanan — bahwa ia akan secara terang-terangan dan berulang kali mengabaikan aturan untuk mempengaruhi hasil kasusnya secara tidak benar,” bunyi dokumen tersebut.
“Terdakwa telah menunjukkan, dengan kata lain, bahwa ia tidak dapat dipercaya untuk mematuhi aturan atau ketentuan.”
Dokumen tersebut menyatakan bahwa dapat disimpulkan dari perilakunya bahwa Diddy ingin memeras korban dan saksi agar diam atau memberikan kesaksian yang membantu pembelaannya.
Atas klaim jaksa tersebut, pihak pengacara Diddy disebut tidak segera menanggapi permintaan klarifikasi.