Bagikan:

JAKARTA - Penulis lagu Richard Kyoto bersama tim kuasa hukum menyampaikan empat poin utama yang membuatnya melayangkan somasi kepada Hetty Koes Endang atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Purwadi, kuasa hukum Richard Kyoto mengatakan bahwa Hetty Koes Endang telah membawakan lagu kliennya yang berjudul “Kasih” tanpa izin, saat tampil dalam konser bertajuk “Konsert Satu Suara Volume 2” yang digelar di Kuala Lumpur, Malaysia pada 7 dan 8 November 2015 lalu.

“Pertama, Hetty Koes Endang menyanyikan lagu tanpa izin dari pencipta,” kata Purwadi dalam konferensi pers di Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa, 16 Juli.

“Kemudian, yang kedua, mengubah sebagian syair atau lirik lagu tersebut,” lanjut Purwadi.

Pada bagian chorus lagu “Kasih”, Hetty Koes Endang mengubah frasa ‘hidup matiku’ dalam lirik menjadi ‘kasih sayangku’. Hal ini dinilai telah melanggar hak cipta yang dipegang oleh Richard Kyoto.

“Dia ubah lirik, katanya karena saat itu lirik lagunya tidak diterima masyarakat Malaysia. Karena ‘hidup mati untukmu’ itu hanya untuk Allah. Saya bilang ini bahasa lagu, dia ganti, artinya jadi beda,” kata Richard Kyoto.

Pada poin ketiga, tim kuasa hukum menyampaikan bahwa pertunjukan tersebut didokumentasikan, digandakan, dan diedarkan tanpa izin pencipta lagu.

“Poin yang ketiga, lagu tersebut telah didokumentasikan, kemudian digandakan dan diedarkan untuk kepentingan komersial. Ini diketahui sejak tahun 2018,” ujar Purwadi.

Selanjutnya, tim kuasa hukum menyebut pelanggaran hak ekonomi tersebut diperparah dengan adanya pelanggaran hak moril. Nama Richard Kyoto tidak dicantumkan sebagai pencipta lagu.

“Dalam cover lagu tersebut, lagu ‘Kasih’ ditulis nama penciptanya orang lain, bukan Richard Kyoto, tetapi ini disebutkan Muh Nasir bin Muhammed. Ini diduga kewarganegaraan Malaysia,” pungkas Purwadi.