Bagikan:

JAKARTA - Penyanyi Hetty Koes Endang, diwakili HKE Management yang dipimpin Yusuf Faishal, menanggapi somasi terbuka yang dilayangkan penulis lagu Richard Kyoto dan tim kuasa hukumnya.

Melalui siaran pers tertulis yang diterima VOI hari ini, Kamis, 18 Juli, HKE Management seakan menyebut somasi yang dilayangkan kepada Hetty Koes Endang ‘salah alamat’.

Terkait lagu “Kasih” yang dibawakan Hetty dalam Konsert Satu Suara Volume 2 di Kuala Lumpur, Malaysia pada tahun 2015 lalu, HKE menyebut perizinan menjadi ranah penyelenggara acara.

“Di setiap acara konser, Panitia (EO) yang selalu berurusan dengan pihak yang berwenang. Misalnya konser di Singapore dengan Compass (org.sg), di Malaysia dengan MACP dan di Indonesia dengan WAMI,” bunyi keterangan resmi HKE Management.

“Lazimnya, Panitia tidak berurusan lagi dengan Composer. Demikisn juga dengan Penyanyi Konser .Penyanyi hanya bertugas (sesuai kontrak) menyanyikan lagu-lagu yang diminta Panitia sesusi dengan irik yang disediakan oleh Panitia.”

“Penyanyi tidak ada urusan dengan Composer/pencipta lagu.”

Sementara, terkait pertunjukan yang didokumentasikan, digandakan, dan diedarkan dalam bentuk compact disc (CD), serta kesalahan nama penulis lagu, HKE Management menyebutnya bukan menjadi urusan penyanyi.

“Pemilihan Lagu dan lirik yang dimasukkan dalam CD/DVD adalah berurusan dengan organisasi yang sama (Compass, MACP dan WAMI). Penyanyi TIDAK bertanggungjawab terhadap usaha perekaman tersebut, bahkan layak mendapat royalti,” tulis HKE.

“Jika terdapat kesalahan link dan kesalahan pencetakan nama pencipta lagu, adalah tanggung jawab pihak Panitia (Siti Nurhaliza Production dan Universal Music Malaysia} dan pihak Publisher (Luncai Emas Sdn. Bhd). Bukan tanggung jawab Penyanyi (Hetty Koes Endang).”