Rian D’Masiv Khawatir Pelarangan Membawakan Lagu Berdampak pada Kemunduran Ekosistem Musik
Rian D’Masiv (Instagram @rianekkypradipta)

Bagikan:

JAKARTA - Rian Ekky Pradipta alias Rian D’Masiv menyuarakan pendapatnya terkait kasus pelarangan membawakan lagu yang ramai dilakukan penulis lagu di Indonesia dalam setahun terakhir.

Vokalis D’Masiv itu mengaku prihatin melihat apa yang terjadi. Menurutnya, kasus pelarangan tersebut berpotensi menimbulkan konflik yang berdampak pada kemunduran ekosistem musik Indonesia.

“Saya dan teman2 @dmasivbandofficial yg lain adalah musisi yang sampai hari ini masih menggantungkan hidup lewat musik. Saya sangat prihatin dengan adanya konflik larang melarang lagu ini. Ini bukan hanya tentang satu atau dua lagu, tetapi tentang bagaimana kita menghargai karya seni,” tulis Rian D’Masiv dalam unggahan Instagram, Senin, 15 Januari.

“Saya khawatir, konflik ini bisa menjadi kemunduran bagi perkembangan ekosistem musik di Indonesia. Industri musik kita perlu berkembang, bukan terhambat oleh isu-isu seperti ini,” sambungnya.

Menurut Rian, apa yang disuarakan beberapa penulis lagu memunculkan kekhawatiran musisi dan penyelenggara pertunjukan untuk membawakan lagu-lagu Indonesia. Ia menilai keberagaman ekspresi musikal di Indonesia dapat berkurang.

Rian sadar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai Collective Management Organizations (CMO) di Indonesia perlu memperbaiki kinerjanya, namun hal tersebut bisa dicapai bila seluruh pihak berjalan bersama.

“Menurut saya, aturan Collective Management Organizations (CMOs) di Indonesia sudah cukup baik, tetapi ada banyak ruang untuk perbaikan dalam pelaksanaannya. Yang kita butuhkan saat ini adalah bersatunya para musisi, pencipta lagu, dan seluruh stakeholder industri musik di Indonesia untuk bersama-sama memperbaiki situasi ini,” tulis Rian D’Masiv.

“Saya percaya bahwa kegiatan CMO di Indonesia bisa dilakukan melalui pendekatan teknologi, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Lagu dan/atau Musik (SILM) dan Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM). Kita harus mendukung dan mengembangkan sistem ini. Sebaiknya, semua insan permusikan di Indonesia harus bersatu dan bahu-membahu membangun ekosistem ini, bukan menjadi bertikai dan saling tidak percaya,” pungkasnya.