Anji Bicara Soal Pelarangan Membawakan Lagu yang Dilakukan Anggota AKSI
Anji (kanan) bersama Piyu dan Badai sebagai pengurus AKSI (Instagram @duniamanji)

Bagikan:

JAKARTA - Anji sebagai humas Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) berbicara mengenai pelarangan membawakan lagu yang dilakukan beberapa anggota, seperti Ahmad Dhani, Piyu, Rieka Roslan, Posan Tobing, hingga Ari Bias.

Eks vokalis Drive itu menyebut tidak semua anggota AKSI melakukan pelarangan, salah satunya adalah dirinya sendiri.

Menanggapi pelarangan yang dilakukan beberapa penulis lagu, Anji menyebut hak ekonomi yang didapat ketika lagu-lagu mereka dinyanyikan di konser musik (performing rights) tidak sesuai. Bahkan, Anji menunjukkan bukti dirinya tidak mendapatkan royalti sama sekali dari performing rights.

“Kalaupun ada, sedikit sekali. Pertahunnya, Pencipta lagu hanya mendapatkan ratusan ribu. Musisi/Penyanyi/Penyelenggara bisa mendapat Milyaran. Bahkan semua komponen yang terlibat dalam panggung (manajer, crew, tim produksi dll) mendapat nilai ekonomi,” tulis Anji dalam unggahan Instagram, dilihat Rabu, 3 Januari.

“Banyak buktinya. Silakan dicek dan ditanyakan langsung ke Pencipta yang lagu-lagunya kamu bawakan. Ini salah satu bukti laporan royalti saya. Saya mendapat 0 Rupiah selama setahun dari lagu yang saya ciptakan. Padahal lagunya hits dan banyak dibawakan di mana-mana,” lanjutnya.

Lebih jauh, Anji juga menyoroti argumen beberapa pihak yang menyebut tidak perlu izin saat membawakan lagu yang ditulis orang lain. Dia membenarkan argumen tersebut, namun juga menggarisbawahi bahwa pembayaran royalti juga harus tetap ditaati.

Meski pembayaran royalti adalah kewajiban penyelenggara acara, Anji menekankan pentingnya peranan musisi yang membawakan lagu untuk berperan aktif mendorong royalti dibayarkan dengan cara yang benar.

“Memang Penyelenggara yang harus membayar. Tapi Musisi dan Manajemennya juga harus menginformasikan kepada mereka bahwa hak Pencipta lagu harus diberikan,” kata Anji.

“Kenapa harus dari Artis/Manajemennya? Karena yang bekerjasama dengan penyelenggaranya bukan Pencipta lagunya. Dan Lembaga-lembaga yang seharusnya mengurus hal itu ketika ditanya, jawabannya selalu ‘Acaranya di mana saja?’ Unik memang,” imbuhnya.

Anji juga mengingatkan jika penyanyi atau musisi bisa saja terseret ketika penulis lagu membawa kasus pelanggaran pembayaran royalti ke ranah hukum.

“Ketika Pencipta lagu melaporkan pihak penyelenggara acara, tentunya Penyanyi/Musisi akan ikut terseret. Jadi daripada begitu, akan lebih baik jika Artis atau Manajemen meminta penyelenggara menyelesaikan kewajiban terhadap Pencipta lagunya kan ya,” tulis Anji.

“Jadi bukan hanya memasukkan informasinya ke dalam riders, tapi juga meyakinkan bahwa kewajiban itu sudah dilakukan,” pungkasnya.