Diajukan sebagai Warisan Budaya Indonesia ke UNESCO, Sandi Uno Dibantu Rhoma Irama: <i>Dangdut Is The Music of My Country</i>
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. (Foto: Instagram @sandiuno)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan keberagaman adat istiadat yang dimiliki bangsa Indonesia, termasuk musik dangdut merupakan modal utama dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) nasional.

Karena itu, Sandi mengusulkan kepada UNESCO untuk menetapkan musik dangdut yang telah lama menjadi hiburan masyarakat berbagai kalangan itu sebagai warisan budaya Indonesia. Ia ingin mengangkat kembali dangdut sebagai musik asli Indonesia.

"Dangdut is the music of my country. Sekarang kita relaunching untuk memasukan dangdut sebagai bagian daripada music heritage di UNESCO," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 18 Februari.

Menurut Sandi, usulan tersebut mendapatkan respon positif dari Direktorat Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia. Bahkan, pihak Kemenlu sangat bersemangat untuk menghidupkan kembali peluang dangdut sebagai warisan budaya Indonesia.

"Langsung saya terhubung dengan Bapak profesor KH Rhoma Irama yang terkenal sebagai Raja Dangdut untuk memohon endorsement dari beliau, dan beliau sangat mendukung rencana progres ini yang sempat tersendat sebelumnya," tuturnya.

Bersamaan dengan restu dari Rhoma Irama, kata Sandi, Kemenparekraf juga mengundang Prof Winthrop dari Pittsburgh University sebagai profesor yang diketahui sangat mendalami dangdut.

Lewat program yang akan dipimpin oleh Deputi 7 itu Sandiaga Uno berharap dapat membangkitkan semangat untuk mempercepat pemulihan sektor parekraf nasional.

"Jadi kalau Amerika punya Hollywood, Korea punya K-Pop, sudah saatnya Indonesia punya dangdut sebagai music of my country," jelasnya.

Karena itu, Sandi berujar, kolaborasi harus terjalin dengan seluruh pihak, bukan hanya sebatas Kementerian Pendidikan ataupun Kementerian Luar Negeri, tetapi peran seluruh pelaku usaha seni musik dan pihak terkait.

"Ini tentunya kolaborasi kolosal. Harapan kita seperti batik, dangdut mendapat satu pengakuan dari UNESCO sebagai musik khas dan warisan Indonesia," jelasnya.

Peluang Usaha

Sandi mengungkap alasan dirinya mengangkat kembali dangdut sebagai musik warisan Indonesia karena besarnya potensi dangdut terhadap penyerapan lapangan kerja.

Diketahui, dangdut merupakan musik yang membuka peluang kerja dan peluang usaha bagi begitu banyak insan musik dan pekerja seni di Indonesia. Tercatat ada sebanyak 18 juta masyarakat Indonesia yang menggantungkan penghidupannya di sektor ekonomi kreatif, termasuk dangdut di dalamnya.

"Jika kita lihat penggemar dangdut yang jumlahnya sangat signifikan merupakan peluang, bukan hanya pasar, tapi juga peluang yang sangat potensial untuk menciptakan kegiatan-kegiatan usaha yang membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk sisi ekonomi kreatif di saat pandemi ini, juga di saat melambatnya ekonomi," tuturnya.

Kata Sandi, besarnya peluang usaha dibuktikan lewat meledaknya pengagum dangdut campur sari yang dipopulerkan oleh Didi Kempot. Masyarakat Indonesia yang sebelumnya terlena dengan musik asing itu kini beralih menyukai dangdut tanpa sungkan.

Di masa pandemi COVID-19, Sandiaga mengatakan dangdut telah efektif meningkatkan semangat bagi masyarakat yang mendengarnya. Termasuk juga meningkatkan imunitas dari masyarakat.

"Jadi dangdut banyak dipakai untuk senam maupun juga untuk kegiatan lainnya, membawa satu konsep menjadi mood booster, yaitu meningkatkan mood atau meningkatkan semangat bagi para pendengarnya maupun juga bagi para pemusiknya," tuturnya.

Terkait