JAKARTA - Naif merupakan salah satu band besar yang punya banyak pendengar di Indonesia. Belasan bahkan puluhan lagunya dikenal dan dinyanyikan dalam banyak kesempatan.
Namun, Naif punya pengalaman kurang menyenangkan soal royalti lagu. Possesif, salah satu lagu dari album Jangan Terlalu Naif 2000) pernah dijadikan soundtrack salah satu sinetron, namun tidak ada kejelasan soal royalti yang diterima.
Franki Indrasmoro alias Pepeng mengatakan, hal seperti itu memang banyak dialami musisi Indonesia. Pada saat itu, dia merasa belum banyak musisi yang melihat pentingnya mendaftarkan lagu ke publisher musik.
“Karena memang pada saat itu belum paham dengan pentingnya publisher musik. Ya sesederhana itu sih,” kata Pepeng saat ditemui di Lebak Bulus baru-baru ini.
“Dan itu bukan Naif doang, tapi banyak. Dulu itu banyak sekali artis-artis di Indonesia belum kenal publisher. Baru terbuka ya sejak tahun 2010,” sambungnya.
Pepeng juga menyebut pentingnya menentukan persentase dari pencipta dari setiap lagu. Naif sempat bermasalah karena ketidakjelasan presentasi pencipta di setiap lagu-lagunya.
Setelah 20 tahun berkarya, kata Pepeng, baru lah para personel berdiskusi kembali dan menentukan persentase pencipta dari setiap lagu yang diciptakan bersama.
“Ya itu sebetulnya pentingnya untuk mengklaim secara pribadi. Dan setelah teredukasi, baru kita ngerasa kayaknya kita harus berembuk, nggak bisa kalau persentasenya nggak jelas,” ujar Pepeng.
“Kecuali mau pukul rata (persentase pencipta) di setiap lagu. Cuman waktu itu personel Naif merasa perlu detail deh, ya jadinya kita ngobrol,” tandasnya.