JAKARTA - Diskusi dengan tajuk Malem-Malem Publishing digelar untuk memperkenalkan peranan publisher bagi para pencipta lagu yang ingin memperjuangkan hak-hak ekonomi atas lagu-lagu ciptaannya.
Berlangsung di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober malam, diskusi ini menghadirkan Aldri Dataviadi, Franki Indrasmoro alias Pepeng dan Nadya Fatira sebagai narasumber.
Aldri Dataviadi, pemain bass Samsons yang belakangan sibuk di Massive Music Entertainment, menyebut keberadaan publisher layaknya seorang manajer bagi para pencipta lagu.
“Bisa dibilang publisher itu manajernya pencipta lagu. Dalam artian sederhananya sih iya,” kata Aldri Dataviadi.
“Jadi, yang di-manage adalah lagu-lagu yang melekat pada pencipta lagunya,” lanjutnya.
Berdasarkan apa yang dikerjakan Massive Music Entertainment sebagai publisher, mereka membantu para pencipta lagu untuk mendapatkan royalti, terutama dari hak mekanikal dan hak sinkronisasi.
“Terlebih di era digital yang nggak bisa dihindari saat ini, publisher itu sangat membantu untuk memudahkan kita mendapat royalti dari berbagai platfotm kayak Spotify, Apple Music, YouTube, dan lain-lain,” tutur Aldri.
Dalam diskusi tersebut, Nadya Fatira menceritakan pengalamannya sebagai pencipta lagu, yang mana sebelum bergabung ke dalam sebuah publisher, lagu-lagu ciptaannya kerap digunakan tanpa adanya hak ekonomi yang didapat.
“Gua di tahun 2010 udah pencipta lagu, tapi belum tahu gimana mekanismenya. Saat itu, tiba-tiba lagu-lagu gua dipakai di sinetron, FTV, sitkom, tapi gua nggak tahu apakah lagu gua itu menghasilkan apa nggak,” tutur Nadya Fatira.
Saat ini, Nadya Fatira yang sudah mendaftarkan lagu-lagunya ke publisher, sudah mendapat hak ekonomi lebih baik ketimbang dulu, terlebih saat lagu-lagunya berada di platform digital.
Pepeng yang tergabung di Massive Music Entertainment juga merasa, para pencipta lagu harus lebih sadar dengan hak-haknya. Dia menyarankan agar mereka mau mendaftarkan diri dan lagu-lagunya ke publisher.
BACA JUGA:
“Peranan publisher ini penting untuk keberlangsungan industri musik. Apapun itu publishernya, ada baiknya kalian (pencipta lagu) mendaftarkan diri,” ujar Pepeng.
Sementara itu, soal perbedaan publisher dengan agregator digital, Aldri menyebut adanya perbedaan yang mendasar.
“Bedanya ya kalau sama agregator digital, kalian nggak bisa ketemu orangnya, karena semuanya sudah dikerjakan sama sistem,” pungkasnya.