Bagikan:

JAKARTA - Budi Doremi membuat surat terbuka setelah muncul tudingan bahwa lagu ciptaannya yang dinyanyikan Caitlin Halderman, Dengarkan Pintaku, merupakan hasil plagiat.

Diketahui bahwa muncul tudingan yang mengatakan lagu yang dirilis pada 13 Oktober itu memplagiat lagu dari Keleham (Farham Zamzam) yang berjudul Tak Mungkin, dirilis pada tahun 2021 lalu.

Melalui akun Instagram resminya, Budi Doremi merasa terganggu karena disebut telah memplagiat karya orang lain.

"Surat terbuka ini saya buat atas kegaduhan yang saat ini terjadi sehubungan dengan rilisnya lagu Dengarkan Pintaku yang dinyanyikan Caitlin Halderman pada hari Jum'at tanggal 13 Oktober 2023 pukul 16.00 WIB," bunyi surat terbuka Budi Doremi, Kamis, 19 Oktober.

"Kegaduhan tersebut telah menimbulkan sejumlah permasalahan yang sangat mengganggu, terutama bagi saya sebagai pemilik dan pencipta lagu tersebut,” lanjutnya.

Budi Doremi pun ingin membuktikan kebenaran dari tuduhan tersebut. Dia meminta, jika benar dia memplagiat, pemilik lagu asli untuk mengklaim hak ciptanya.

“Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan," kata Budi Doremi.

Lebih lanjut, Budi Doremi menyatakan siap mengambil langkah hukum yang dirasa perlu untuk menjaga haknya sebagai pencipta lagu Dengarkan Pintaku.

"Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin di atas) tanpa izin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Budi Doremi.