Bagikan:

JAKARTA - Lagu ciptaan Budi Doremi, Dengarkan Pintaku, yang dinyanyikan Caitlin Halderman dan dirilis pada 13 Oktober lalu, dituding sebagai hasil plagiat.

Budi Doremi dituding menjiplak lagu berjudul Tak Mungkin yang diciptakan  Keleham alias Farham Zamzam, musisi asal Samarinda, pada tahun 2021.

Melalui highlight di akun Instagram resminya, Budi Doremi menampilkan video siaran live dirinya yang menyanyikan lagu Dengarkan Pintaku. Disebut bahwa lagu tersebut diperdengarkan ke publik pada tahun 2018 lalu.

“Lagu DENGARKAN PINTAKU pernah dibawain bang @budid0remi di IG LIVE tahun 2018. Saya dan banyak teman Budi nonton ini,” bunyi keterangan video yang diunggah Budi Doremi, Kamis, 19 Oktober.

Budi Doremi juga mengunggah beberapa video orang yang telah meng-cover lagu Dengarkan Pintaku.

“29 Nov 3019 (4thn lalu). Dengan izin bang @budid0remi, saya posting cover lagu DENGARKAN PINTAKU yang saat itu masih berjudul JUJUR,”

Sebagai informasi, Budi Doremi dalam surat terbuka juga ingin membuktikan kebenaran dari tuduhan terhadapnya. Dia meminta, jika benar dia menjiplak, pemilik lagu asli untuk mengklaim hak ciptanya.

“Bagi pihak lain yang mengklaim memiliki dan merasa berhak atas lagu tersebut, saya terbuka untuk menerima informasi dan BUKTI dalam tenggat waktu 1 x 24 (satu kali dua puluh empat) jam sejak Surat Terbuka ini saya sampaikan," bunyi surat terbuka Budi Doremi.

Lebih jauh, Budi Doremi menyatakan siap mengambil langkah hukum yang dirasa perlu untuk menjaga haknya sebagai pencipta lagu Dengarkan Pintaku.

"Setelah tenggat waktu tersebut, apabila ada klaim tanpa disertai bukti yang sah atau apalagi mempublikasikan lagu ini (sebelum tanggal rilis lagu Caitlin di atas) tanpa izin saya, saya tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Budi Doremi.