JAKARTA - Permasalahan royalti untuk pencipta lagu masih terus bergulir di industri musik Indonesia. Banyak dari mereka yang merasa tidak mendapat hak ekonomi dari karya-karya ciptaannya.
Dari banyak pencipta lagu yang bersuara, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan event organizer (EO) atau promotor menjadi pihak yang paling sering dituding atas minimnya hak ekonomi yang didapat pencipta lagu.
Yovie Widianto, pencipta lagu yang sudah berkarier lebih dari 30 tahun di industri musik nasional pun menyampaikan suaranya. Dia merasa perlu ada transparansi.
“Dari pengalaman yang saya alami itu sebenernya carut-marut atau kekisruhan saat ini sebenarnya mungkin akan berkurang atau akan terminimalisasi kalau misalnya LMK dan LMKN-nya perform, dalam artian transparansinya lebih terbaca lagi,” kata Yovie Widianto di Kemang, Jakarta Selatan pekan lalu.
“Artinya gini, akan lebih mudah nih kalau promotor memberikan semua daftar lagunya sehingga ketahuan tuh lagu yang dibawakan apa saja, LMK-nya pun tinggal share (bagi royalti) yang berdasarkan daftar lagu itu,” sambungnya.
Sejauh ini, kata Yovie, banyak promotor dan EO yang tidak menyertakan daftar lagu yang dibawakan di acaranya. Terlebih, muncul rumor bahwa royalti diterima oleh pihak lain di luar pemegang hak cipta.
“Kalau seperti itu , tentu saya sebagai komposer tentu ingin adanya perbaikan dari waktu ke waktu. Artinya mekanisme itu harus lebih baik. Lalu juga penegakan hukum adalah berikutnya,” tutur Yovie.
Dengan permasalahan yang ada dan perkembangan teknologi, transparansi soal royalti lagu tidak lagi terhindarkan.
BACA JUGA:
Bagi Yovie sendiri, transparansi juga bisa menguntungkan semua pihak yang terlibat.
“Teman-teman di LMK LMKN, kita tidak bisa lagi menghindar dari yang nama transparansi. Karena dengan transparan bisa tetap cuan kok sebenarnya, nggak ada masalah kok dengan itu. Jadi mending semuanya terbaca,” ujar Yovie Widianto.
“Artinya kita harus rekonsiliasi nasional semua ini, kita perbaiki. Para senior-senior yang di atas, ayo sama-sama kita mulai sebuah era. Kita lupakan masa lalu, kita melangkah ke depan yang lebih baik, aturan dan regulasinya dilaksanakan tapi juga transparansi, sehingga komposer mendapatkan hak-hak semestinya,” pungkasnya.