Bagikan:

JAKARTA - Selama lebih dari satu dekade konten kreator berjuang untuk membuat musik pada video mereka sendiri atau musik bebas royalti. Namun  kini YouTube telah mengizinkan konten kreator menggunakan lagu yang memiliki lisensi resmi.

Berbarengan dengan acara Made on YouTube, perusahaan mengumumkan Creator Music, sebuah etalase digital baru yang memberikan akses konten kreator melisensikan musik populer untuk digunakan dalam video mereka, dan menghasilkan juga pendapatan bagi mereka serta pemegang hak musik.

"(Di masa lalu) sulit bagi konten kreator untuk melisensikan musik. Ini kompleks, butuh waktu, dan itu menjauhkan mereka dari kreativitas yang mereka masukkan ke dalam kerajinan mereka. (Creator Music) menawarkan cara mudah bagi mereka untuk melakukannya sambil tetap menikmati peluang monetisasi,” ungkap wakil presiden lisensi musik di YouTube, Christophe Muller.

Dalam program Creator Music, konten kreator memiliki beberapa opsi untuk melisensikan trek secara langsung dan menyimpan semua pendapatan (selain potongan 45 persen yang diambil YouTube) atau berbagi pendapatan dengan pemegang lisensi.

Dikutip dari Billboard, Rabu, 21 September, pangsa itu masing-masing 27,5 persen untuk pembuat video dan artis.

YouTube telah mencapai kesepakatan dengan lebih dari 50 label, penerbit, dan distributor, meskipun sejauh ini, tampaknya tidak termasuk label besar.

Creator Music ini merupakan angin segar bagi konten kreator, sebab selama ini konten kreator hanya menggunakan musik bebas royalti yang terbatas, agar video mereka tidak didemonetisasi.

Menggunakan sebagian kecil lagu dari artis besar tanpa izin berakibat video konten kreator diblokir atau sebagian besar dibisukan. Meski begitu, program baru ini masih dalam versi beta di Amerika Serikat, dan rencananya akan diperluas ke negara lain tahun depan.