Bagikan:

JAKARTA - Spotify Technology SA membuat pernyataan akan menghentikan sementara penjualan iklan politik di platform-nya mulai awal 2020. Layanan streaming musik ini menyatakan penghentian sementara juga bakal dilakukan di pengguna Spotify orisinal dan podcast ekslusif.

"Saat ini, kami belum memiliki kemampuan yang mumpuni untuk memproses, di sistem maupun perangkat, untuk memvalidasi dan mengkaji konten tersebut secara bertanggung jawab," ujar Juru Bicara Spotify dikutip dari Reuters, Sabtu 28 Desember.

Dia melanjutkan, platform yang memiliki hampir 141 juta pengguna per Oktober 2019 ini akan mengkaji kembali keputusan ini sejalan dengan meningkatnya kapabilitas yang dimiliki.

Sebelumnya, Spotify hanya menerima iklan politik di Amerika Serikat saja. Namun perusahaan tersebut tidak menyebutkan besaran pendapatan yang diterima dari iklan di segmen ini.

Adapun kebijakan tersebut mencakup kelompok politik seperti kandidat untuk posisi politik tertentu, mereka yang sudah terpilih dan diangkat, partai politik, komite aksi politik, serta konten yang mengadvokasi kepentingan maupun melawan pihak-pihak tersebut.

Spotify juga tidak akan menjual iklan yang mengadvokasi hasil kebijakan legislatif maupun yudikatif. Namun, keputusan ini belum termasuk iklan yang dimasukkan di konten milik pihak ketiga.

Langkah penghentian ini diambil Spotify seiring memanasnya kampanye menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) AS pada tahun depan. Berbagai platform media sosial pun sudah mendapat desakan untuk mengkaji ulang kebijakan terkait iklan politik.

Facebook dan Google misalnya, berada dalam tekanan untuk mengawasi dan menangani disinformasi yang menggunakan platform mereka serta menghentikan iklan politik yang tidak keliru atau tidak sesuai dengan klaim.