Bagikan:

JAKARTA – Sejarah hari ini, delapan tahun yang lalu, 22 Mei 2018, Partai Gerindra menolak langkah Kementerian Agama (Kemenag) untuk sertifikasi mubalig/penceramah Islam. Penolakan itu digaungkan karena Kemenag dianggap tak memiliki kompetensi dalam menentukan penceramah mana yang boleh dan tidak naik mimbar.

Sebelumnya, langkah Kemenag mengeluarkan rekomendasi daftar 200 nama mubalig yang layak ceramah bawa kehebohan. Kemenag dianggap ingin menutup ruang bagi penceramah yang sering kritik pemerintah. Kritik dan kecaman pun muncul.

Tiada yang bisa menyeragamkan topik yang dibawa oleh penceramah Islam. Semuanya memiliki gaya dan corak masing-masing. Ada yang suka membawa topik akidah dan akhlak. Ada pula yang suka membawa topik keseharian hingga kondisi politik Indonesia.

Mereka tak pernah merasa ada yang menentang walau ceramah kadang bermuatan kritik kebijakan pemerintah. Namun, belakangan Kemenag justru berpikir sebaliknya. Empunya kuasa menganggap penceramah Islam harus memiliki tiga hal tertentu.

Pertama, pencerah harus memiliki kompetensi keilmuan mempuni. Kedua, reputasi yang baik. Ketiga, berkomitmen kebangsaan yang tinggi. Alhasil, secara mengejutkan Kemenag merilis daftar 200 mubalig yang layak berceramah pada 18 Mei 2018.

Ilustrasi mubalig. (Istimewa)

Kemenag bak menjamin penceramah itu mampu menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia. Keputusan Kemenag membuat daftar 200 mubalig justru menuai kritik dan kecaman. Kemenag dianggap hanya mau memberikan ruang kepada penceramah pro pemerintah saja.

Mereka yang dianggap kontra dengan pemerintah tak diberikan ruang. Kemenag dipandang akan mengganggu persatuan dan kesatuan Indonesia. Namun, sederet kritik itu tak membuat Kemenag segera menarik daftar mubalig.

"Sifat rilis itu adalah dalam rangka kami menjaga, menjawab permintaan masyarakat. Masyarakat itu kan kami beri. Masa sesuatu yang mereka harapkan lalu kemudian kami cabut lagi, kan tidak pada tempatnya.”

"Jadi kami dapatkan nama-nama itu pun dari masyarakat itu sendiri. Melalui ormas-ormas Islam, melalui takmir masjid. Lalu kemudian kami himpun, dan kami sampaikan dalam bentuk rilis itu." ujar Lukman sebagaimana dikutip lamantempo.co, 21 Mei 2018.

Kritik dan kecaman tak melulu muncul dari kalangan ulama saja. Kritik lain justru muncul dari elite politik Indonesia. Ambil contoh Partai gerindra pada 22 Mei 2018. Partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto itu menganggap daftar 200 mubalig yang dikeluarkan Kemenag sudah membuat kegaduhan.

Partai itu mengungkap bahwa Kemenag dengan menterinya sekalipun tak punya kompetensi untuk menentukan mubalig nasional. Mereka juga tak punya kapasitas dalam menentukan sertifikasi mana penceramah yang layak atau tidak di atas mimbar.

Partai Gerindra pun meminta Kemenag segera menarik daftar 200 mubalig pilihan yang terlanjur dikeluarkan. Keinginan itu diungkap supaya tak muncul konflik yang berujung pada perpecahan.

“Supaya tidak menimbulkan kegaduhan, ditarik saja, dicabut saja yang 200 nama itu. Untuk apa juga gunanya, hanya menimbulkan perpecahan dan juga menimbulkan syak wasangka,” ujar Wakil Ketua DPR yang juga politisi Gerindra, Fadli Zon sebagaimana dikutip lamankumparan.com, 22 Mei 2018.