JAKARTA – Sejarah hari ini, 10 tahun yang lalu, 20 Mei 2016, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan tak setuju dengan wacana pemusnahan buku kiri – marxisme, leninisme, dan komunisme. Ia menganggap langkah itu akan hambat kecerdasan berpikir.
Sebelumnya, wacana komunis bangkit bawa kehebohan. Banyak pihak mulai menunjukkan dukungannya memutus mata rantai penyebaran paham komunisme dengan razia dan pemusnahan buku kiri.
Paham marxisme, leninisme, dan komunisme bak paham terlarang di Indonesia. Semuanya bermula dari eksistensi Partai Komunisme Indonesia (PKI) di era 1960-an. PKI kemudian dianggap akan menguasai Indonesia dengan agenda berdarah.
Kondisi itu membuat mereka dianggap sebagai dalang dari Gerakan 30 September (G30S) PKI. PKI diyakini otak yang melakukan penculikan dan pembunuhan sederet jenderal TNI AD. Narasi itu membuat negara mencoba memukul mundur PKI.
Simpatisannya diburu. Partainya dibubarkan. Paham komunisme dan seperangkat lainnya jadi paham terlarang. Kondisi itu membuat tiada orang yang berani membahas komunisme di era Orde Baru (Orba). Orang-orang menganggap bahwa komunisme sudah hilang dan takkan mungkin bangkit.
Ajaibnya narasi komunisme bangkit justru muncul di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Narasi itu berkembang karena kian banyaknya atribut komunis yang dijual bebas di pasaran. Orang-orang bak terang-terangan mencoret dinding dengan palu arit segala macam.
Banyak elite politik yang percaya sebagai pertanda komunisme bangkit. Namun, pejabat pemerintahan Jokowi ramai-ramai menolak narasi yang sama. Penolakan itu didadari fakta di lapangan yang tak menandakan komunis bangkit.
BACA JUGA:
Tiada kelompok yang berani muncul menggelorakan komunisme, apalagi makar di lapangan. Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan pun angkat bicara. Ia meminta aparat tak bertindak berlebihan dengan menggelar razia hal-hal berbau komunis.
"Ya ini dilihat-lihat lah. Kalau ada satu atau dua kaus, ini juga bisa jadi tren anak muda juga. Lihat-lihatlah, jangan berlebihan. Ada yang posting di medsos sekian ribu orang katanya, di mana? Saya cek tidak ada. Itu juga saya tanya, saya cek lapangan juga. Tidak ada juga.”
"Coba ada yang setel lagu Genjer-genjer, saya bilang pak Kapolri itu tadi, tangkepin aja. Diproses aja, jangan dibikin macem-macem. (Kalau) ini untuk membangkitkan kekuatan PKI juga kita tidak mau. Ini Menkopolhukam yang ngomong, kalau macam-macam kita hajar," ujar Luhut sebagaimana dikutip lamandetik.com, 9 Mei 2016.
Isu komunis bangkit membuat wacana pemusnahan buku kiri muncul ke permukaan. Narasi itu juga digaungkan oleh pelaksana Tugas Ketua Perpustakaan Nasional (perpusnas), Dedi Junaedi. Ia menganggap buku-buku kiri penyebarannya meresahkan.
Namun, Luhut lagi-lagi ambil sikap. Ia menganggap rakyat Indonesia tak perlu takut dengan buku-buku kiri pada 20 Mei 2016. Ia menegaskan menolak wacana pemusnahan buku-buku kiri. Ia menganggap kajian ideologi tak boleh dibatasi.
Luhut memandang jika kajian komunis terbatas nantinya rakyat akan terperangkap dalam kebodohan. Luhut menganggap dengan membaca masyarakat justru bisa menilai sendiri paham komunisme. Baik dari pemahaman sejarah hingga latar belakangannya.
Kritik-kritik terhadap komunisme jadi berkembang. Ideologinya boleh terlarang, tapi kajiannya tak bisa dilarang, apalagi dengan musnahkan buku.
"Masa secara akademis orangnggakboleh mengkaji, nanti lama-lama jadi bodoh. Kalau tidak begitu, masyarakatnggaktahu komunis itu yang mana, tiba-tiba dia masuk ke Indonesia. Harus ada yang ahli komunis dong," ujar Luhut sebagaimana dikutip lamanCNN Indonesia, 20 Mei 2016.