Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, delapan tahun yang lalu, 17 Juli 2017, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Yohana Yambise menegaskan pemerintah banyak menerima laporan diskriminasi beda agama di sekolah. Laporan yang paling banyak terjadi di sekolah swasta.

Sebelumnya, kasus diskriminasi beda agama kerap terjadi di Nusantara. Masalah itu kian mencuat dengan munculnya kasus diskriminasi beda agama di SMPN 3 Genteng di Banyuwangi. Sekolah itu hanya mau menerima mahasiswa beragama Islam saja.

Keragaman sudah menjadi kekuatan yang dimiliki Indonesia. Perbedaan bukan halangan Indonesia jadi bangsa yang besar. Narasi itu terus ditegaskan oleh pemimpin bangsa berkali-kali. Tujuannya supaya rakyat Indonesia sadar bahwa perbedaan bukan perusak, tapi kekuatan.

Masalah muncul. Segelitir orang kadang enggan mengamini ihwal keragaman. Mereka bak memunculkan eksklusifitas sebagai pemeluk agama yang sama saja. Mereka yang datang dari luar agama dianggap bak pengganggu.

Kondisi itu hadir dalam SMPN 3 Genteng, Banyuwangi pada Juli 2017. Kala itu pihak sekolah sedang melakukan penerimaan siswa baru. Orang tua murid senang bukan main menemani anaknya daftar masuk SMP. Namun, tidak Timotius Purno Ribowo.

Perubahan suasana hati Timotius terjadi kala petugas pendaftaran mengatakan mereka hanya menerima siswa yang beragama Islam saja. Mereka yang di luar Islam tak diterima. Pernyataan itu membuat anak Timotius menangis. Perdebatan terjadi.

Sekolah akhirnya menerima asal anaknya harus gunakan jilbab. Keinginan itu tak diindahkan oleh Timotius. Ia mengurungkan niatnya mendaftarkan anaknya. Kisah Timonius pun menyebarkan di seantero negeri.

Kondisi itu membuat pihak SMPN 3 Genteng dikecam berbagai macam pihak. Ulah sekolah itu dianggap dapat memunculkan perpecahan.

"Saya dapat info itu kaget sekali. Saya telepon Pak Sulihtiyono (kepala dinas pendidikan), dan minta itu dicek. Ternyata itu aturan inisiatif pimpinan sekolahnya. Terus terang saya kecewa. Kita ini pontang-panting jaga kerukunan umat, kok masih ada paradigma seperti ini.”

“Kalau berjilbab untuk pelajar muslim kan tidak masalah. Namun, ini diterapkan secara menggeneralisasi tanpa melihat latar belakang agama pelajarnya," ungkap Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar sebagaimana dikutip laman detik.com, 16 Juli 2017.

Potret indahnya toleransi agama. (ANTARA)

Polemik diskriminasi beda agama di sekolah sampai ke telinga, Yohana Yambise. Menteri PPA itu mengaku sedih bahwa masalah diskriminasi beda agama di sekolah kerap terjadi. Ia mengungkap bahwa kasus SMPN 3 Genteng bukan satu-satunya kasus yang terjadi di Indonesia.

Yonaha menegaskan bahwa sepanjang tahun 2017 sudah masuk 15 laporan terkait diskriminasi beda agama pada 17 Juli 2017. Laporan itu muncul dari berbagai wilayah Nusantara. Hal yang paling mengejutkan bahwa laporan diskrimasi beda agama bukan mayoritas berasal dari sekolah negeri.

Yohana mengungkap sekolah swasta jadi paling banyak dilapor terkait kasus diskriminasi beda agama. Ia menduga munculnya diskriminasi karena belakangan isu-isu radikalisme sedang marak-maraknya.

"(Laporan) yang sudah saya terima, sudah sekitar sampai 15 laporan. Banyak itu. Jadi (calon peserta didik) dari (sekolah) negeri, lalu masuk ke swasta. Ada pula yang pindah lalu ditolak. Baru-baru saja muncul di tahun-tahun ini. Setelah muncul isu-isu radikalisme muncul laporan-laporan itu," ujar Yohana sebagaimana dikutip laman kompas.com, 17 Juli 2017.