Bagikan:

JAKARTA – Memori hari ini, lima tahun yang lalu, 14 April 2020, pemerintah Singapura mewajibkan penggunaan masker medis untuk aktivitas luar ruangan demi memutus mata rantai penyebaran virus Korona. Barang siapa yang melawan – kecuali anak-anak usia di bawah dua tahun dan mereka yang berolahraga berat—akan didenda.

Sebelumnya, Singapura jadi negara yang cepat tanggap melawan penyebaran pandemi COVID-19. Mereka melakukan segala cara untuk membuat rakyatnya merasa aman. Mereka aktif memberi panduan dan menyiapkan paket bantuan.

Pandemi COVID-19 jadi momok menakutkan di seantero dunia. Tak banyak negara yang siap mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Korona. Kebanyakan negara justru terjebak dengan meremehkan virus dari Wuhan. Namun, tidak dengan Singapura.

Mula pandemi COVID-19 memang buat pemerintah Singapura geram. Aktivitas ekonomi jatuh ke level terendah. Korban dari COVID-19 berjatuhan. Istimewanya Singapura tak gagap dalam mengambil kebijakan.

Pemerintah Singapura bak memikirkan terlebih dahulu kebijakan yang akan dikeluarkan. Semuanya dilakukan untuk menjaga asa bisa bertahan diterpa pandemi COVID-19. Pemerintah Singapura tak ingin seisi negaranya jadi panik.

Mereka kemudian menerapkan status kewaspadaan dengan berbagai level tingkatan. Jika masih tingkat rendah masyarakat boleh melakukan aktivitas seperti normal. Namun, kala pemerintah mengumumkan status level naik maka rakyat Singapura perlu waspada.

Pemerintah Singapura juga mengeluarkan dana besar untuk memastikan fasilitas kesehatan siap sedia menampung pasien COVID-19. Mereka pun berusaha supaya tidak ada pemutusan hubungan kerja di tengah pandemi.

"Saya pikir Anda dapat mengantisipasi dampak yang lebih besar secara keseluruhan yang kemudian akan berdampak pada Singapura juga. Kami sedang mempersiapkan paket yang kuat pada anggaran yang akan datang untuk membantu perusahaan di Singapura dan juga untuk membantu para pekerja tetap dalam pekerjaan mereka," ungkap Menteri Pembangunan Nasional Singapura, Lawrence Wong sebagaimana dikutip laman tempo.co, 14 Februari 2020.

Perkembangan pandemi COVID-19 di dunia kian mengkhawatirkan. Wong pun tak mau negaranya hancur lebur gara-gara COVID-19. Ia mulai menaikkan status kewaspadaan terhadap virus Korona. Ia terus berkordinasi dengan badan kesehatan dunia WHO untuk melawan pandemi.

Wong pun mengumumkan hal penting pada 14 April 2020. Ia mewajibkan seisi Singapura wajib menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan. Mereka yang dikecualikan hanya orang yang sedang berolaraga berat (kala selesai berolahraga masker harus digunakan kembali) dan anak-anak di bawah dua tahun.

Moda transportasi umum yang sangat populer di Singapura, MRT pun sepi di saat pandemi COVID-19. (James Cook University)

Mereka yang melanggar akan dikenakan denda besar: 300 dolar AS. Pemerintah Singapura pun terus melakukan upaya lain dengan melakukan verifikasi terhadap perusahaan dengan layanan penting. Suatu layanan yang pekerjanya harus pergi ke kantor. Perusahaan yang tidak dalam sektor penting bisa bekerja dari rumah.

"Anda sebaiknya tidak keluar rumah sebisa mungkin. Namun, pada kesempatan tertentu ketika Anda perlu keluar untuk membeli kebutuhan pokok atau kebutuhan pokok lainnya, Anda hanya perlu mengenakan masker pada saat itu," ujar Wong sebagaimana dikutip laman The Straits Times, 14 April 2020.